Polisi Selidiki Kasus Pria Siram Air ke Anggota di Tangerang

Polsek Pasar Kemis sedang menyelidiki kasus seorang pria berinisial A (42) yang berulang kali menyiramkan air ke arah Anggota yang sedang melintas Buat beribadah di Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/6/2026).

Penyelidikan ini dilakukan setelah tindakan tersebut memicu keresahan hingga berujung pada keributan fisik antara terduga pelaku dan Anggota setempat, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Aparat kepolisian kini tengah mendalami motif penyerangan serta memeriksa jenis air yang digunakan, yang diduga merupakan air bekas mandi dan pembersihan kotoran anjing.

“Anggota resah dengan aktivitas pembuangan air tersebut. Anggota pun mendatangi rumah A dan sempat terjadi cekcok. Tetapi kemudian diselesaikan di Polsek Pasar Kemis,” kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, Selasa (2/6/2026).

Sebelum insiden terbaru ini terjadi, pihak kepolisian sebenarnya telah melakukan upaya mediasi antara pria tersebut dengan perwakilan Anggota pada Rabu (30/4) agar tindakan serupa Kagak diulangi Kembali.

“Pada pertemuan itu sudah terjadi kesepakatan dan Keluarga A Kagak diperbolehkan melakukan penyiraman Kembali,” kata Humaedi.

Kendati demikian, kesepakatan tersebut dilanggar karena aksi penyiraman kembali berulang hingga memicu kemarahan Anggota yang berujung pada dugaan kontak fisik.

“Keluarga A mengaku menerima kekerasan hingga Membangun laporan ke Polsek Pasar Kemis,” ujar Humaedi.

Petugas kepolisian menegaskan bahwa seluruh aspek dari laporan ini, termasuk klaim kekerasan yang dialami oleh terlapor, akan diperiksa secara menyeluruh.

“Polisi sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Mulai dari motif A menyiram jalan, air yang disiramkan, hingga dugaan pemukulan yang diklaim dialami A,” katanya.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas yang beredar di media sosial, aksi penyiraman air ini diketahui kerap dilakukan oleh pemilik rumah pada Ketika jam ibadah Magrib dan diduga telah berlangsung sejak tahun 2023.