Mau Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu? Begini Persyaratan Terbaru di Juni 2026

Ilustrasi. Foto: dok Liputanindo.id

Jakarta: Sokongan Langsung Kontan Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) merupakan salah satu Sokongan sosial yang paling diincar oleh masyarakat. Sehingga banyak orang mempertanyakan mengenai syarat menjadi peserta BLT Kesra.
 

Apa itu BLT Kesra?

Melansir dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara, BLT Kesra merupakan Sokongan Kontan menggunakan anggaran pemerintah provinsi, yang telah terdaftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

KPM yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berpeluang menerima BLT Kesra. Sokongan tersebut disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak tiga kali, dengan nilai Sokongan sebesar Rp300 ribu per bulan.

 

Syarat penerima BLT Kesra


Bagi masyarakat yang berminat Buat menjadi penerima manfaat, terdapat beberapa syarat yang berlaku harus terpenuhi, Ialah:

  1. Kaum Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  2. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  3. Masuk dalam kategori desil rendah, keluarga miskin atau rentan miskin.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.
  5. Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.
  6. Tak Mempunyai Pendapatan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

 


(Ilustrasi. Foto: dok MI)

 

Langkah cek status bansos


Sebagai KPM Krusial Buat cek status penyaluran secara berkala, agar Tak tertinggal informasi Krusial dari Mensos. Masyarakat Dapat melakukan pengecekan melalui dua Langkah, Ialah:

 

1. Cek melalui aplikasi Cek Bansos

 

  • Unduh “Aplikasi Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
  • Buka Aplikasi Cek Bansos melalui smartphone.
  • Masuk menggunakan username dan password.
  • Apabila belum Mempunyai akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.
  • Setelah berhasil masuk, klik menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data Distrik atau tempat tinggal pada form yang muncul.
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP.
  • Isi kode Pengecekan.
  • Klik “Cari Data”.
  • Tunggu sejenak, hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar gawai Anda.

 

2. Cek melalui situs Formal Kemensos

 

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketikan 4 huruf yang tertera pada “Captcha”. Apabila kode Tak Terang klik ikon “Refresh” Buat mendapatkan kode baru.
  • Setelah data terisi, klik tombol “Cari Data”.
  • Apabila terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan memunculkan nama penerima, keterangan “YA” dan periode penyaluran. (Adrian Bachtiar)