Tim Gegana Brimob Polda Papua jinakkan mortir di Kabupaten Jayapura

Tim Gegana Brimob Polda Papua jinakkan mortir di Kabupaten Jayapura

Jayapura (ANTARA) – Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua menjinakkan benda yang diduga bom mortir peninggalan Perang Dunia II di kawasan Jalan Ariyau, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Penemuan benda yang diduga bom mortir tersebut berawal Demi seorang Kaum yang mencari ikan Berbarengan Kolega-temannya di sepanjang Kali Ariyau.

Kapolsek Sentani Kota AKP Bernadus Yunus Ick dalam keterangannya di Jayapura, Rabu, mengatakan setelah menerima laporan pada pukul 14.30 WIT personel piket langsung merespons laporan tersebut dengan mendatangi Letak kejadian menggunakan kendaraan patroli.

“Setibanya di Letak, petugas segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan sterilisasi area, serta meminta keterangan dari saksi guna memastikan kondisi dan kronologi penemuan benda berbahaya tersebut,” katanya.

Menurut Yunus, berdasarkan keterangan saksi, Sekeliling pukul 11.00 WIT dirinya Berbarengan beberapa rekannya sedang mencari ikan di Sekeliling Kali Ariyau kemudian Demi hendak menggali tanah Demi Membangun perangkap ikan mereka menemukan sebuah benda besi berbentuk menyerupai jantung pisang.

“Sesaat kemudian benda tersebut mengeluarkan asap. Menyadari adanya potensi bahaya setelah salah satu temannya menyebut benda itu sebagai bom, mereka segera meninggalkan Letak dan melaporkannya kepada keluarga yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada pihak Kepolisian,” ujarnya.

Dia menjelaskan hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa benda tersebut merupakan bom mortir peninggalan Perang Dunia II dengan ukuran panjang Sekeliling 85 sentimeter, diameter 18 sentimeter dan berat kurang lebih 10 kilogram.

Dia menambahkan Demi menjamin keamanan masyarakat, Polsek Sentani Kota berkoordinasi dengan Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua. Sekeliling pukul 16.35 WIT, tim Jibom yang dipimpin IPTU Sharul Mubarak tiba di Letak dan langsung melaksanakan tindakan disposal sesuai Mekanisme standar penanganan bahan peledak.

“Benda yang ditemukan Kaum merupakan bom mortir peninggalan Perang Dunia II yang Tetap Mempunyai potensi bahaya sehingga harus ditangani secara Tertentu oleh personel yang Mempunyai kompetensi dan peralatan pendukung,” katanya Tengah.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar Enggak menyentuh, memindahkan, maupun mencoba membuka benda-benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak.

“Segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat dilakukan penanganan secara Terjamin dan profesional,” ujarnya.

Proses disposal berlangsung Terjamin dan terkendali hingga selesai pada pukul 18.45 WIT. Selanjutnya, sisa material hasil disposal diamankan oleh Unit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua Demi kepentingan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa Tetap terdapat kemungkinan ditemukan sisa-sisa amunisi maupun bahan peledak peninggalan Perang Dunia II di sejumlah Kawasan Kabupaten Jayapura.

“Oleh karena itu, masyarakat diimbau Demi selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun lingkungan Sekeliling,” katanya.