Polisi ungkap kasus penipuan perjalanan umrah, kerugian sementara Letih Rp12,14 miliar

Petugas melayani korban kasus penipuan perjalanan umrah di posko pengaduan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menahan Direktur Esensial PT Khazanah Tamma Global (Hanania Group) Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan Biaya perjalanan umrah dengan total kerugian sementara mencapai Rp12,14 miliar serta membuka posko pengaduan bagi korban kasus tersebut. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.