PBNU Soroti Penggunaan APBN Buat Sapi Kurban Donasi Presiden

Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Buat pengadaan hewan kurban Donasi Presiden (Banpres) dinilai Absah oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepanjang ditujukan demi kemaslahatan umat dan bukan Buat pencitraan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menanggapi polemik anggaran sapi kurban Presiden Prabowo Subianto, seperti dilansir dari Detikcom pada Jumat (29/5/2026).

“Kalau Donasi sapi kurban itu memang berasal dari program Formal Donasi kemasyarakatan pemerintah dan dilakukan secara transparan sesuai aturan APBN, saya kira Absah-Absah saja, Tetapi sebaiknya dibagikan secara merata kepada masyarakat yang lebih membutuhkan agar manfaatnya Betul-Betul dirasakan rakyat kecil,” kata Gus Fahrur.

Gus Fahrur kemudian menguraikan pandangan fikih Islam mengenai pemanfaatan kas negara Buat penyediaan hewan kurban bagi masyarakat luas.

“Dalam fikih Islam, pada dasarnya baitul mal atau kas negara boleh digunakan Buat kemaslahatan umat, termasuk membantu fakir miskin dan syiar sosial keagamaan, apabila dipandang membawa manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah dapat membantu penyediaan hewan kurban Buat rakyat sebagai bentuk pelayanan sosial, selama dilakukan secara transparan, Enggak berlebihan, dan Enggak mengabaikan kebutuhan pokok masyarakat lainnya. Yang terpenting adalah niat kemaslahatan umat, bukan kepentingan pribadi atau pencitraan,” ucap Gus Fahrur.

Distribusi Donasi tersebut disarankan agar lebih menyasar masyarakat di Daerah pinggiran, pondok pesantren, panti asuhan, hingga daerah-daerah yang tergolong kurang Pandai.

“Saya kira lebih Bagus Apabila Donasi diprioritaskan Buat masyarakat pinggiran, pesantren, panti asuhan dan daerah kurang Pandai agar manfaatnya lebih dirasakan oleh yang Betul-Betul membutuhkan,” kata Gus Fahrur.

Transparansi sejak awal mengenai asal-usul Biaya Donasi dirasa Krusial agar masyarakat memahami bahwa program ini bersumber dari pemerintah, bukan atas nama pribadi presiden.

“Menurut saya memang sebaiknya masyarakat sejak awal diberi penjelasan secara terbuka bahwa pembagian itu merupakan program Donasi pemerintah berbagi melalui Presiden dalam rangka Idul Adha, bukan kurban pribadi. Agar Enggak menimbulkan kesan pencitraan berlebihan, dan memang disalurkan kepada masyarakat kecil dan daerah yang lebih membutuhkan,” sambung Gus Fahrur.

Gus Fahrur juga menambahkan argumen keagamaan dengan merujuk pada sejarah nabi yang pernah beribadah kurban Buat kepentingan kaumnya.

“Eksis riwayat bahwa Nabi Muhammad pernah berkurban atas nama umatnya yang belum Pandai berkurban. Dalam hadis disebutkan beliau menyembelih satu hewan kurban Buat dirinya dan keluarganya, serta satu Tengah Buat umatnya yang belum berkurban,” Terang Gus Fahrur.

Menurutnya, langkah memfasilitasi ibadah kurban bagi Kaum miskin Mempunyai landasan kuat dalam syariat, asalkan pengelolaannya tetap akuntabel.

“Jadi pada prinsipnya pemimpin atau pihak yang Pandai membantu masyarakat dalam ibadah kurban itu Mempunyai dasar nilai kepedulian sosial dalam syariat. Tetapi tetap harus dijalankan sesuai aturan dengan transparan, Akurat sasaran, dan Enggak berlebihan,” sambung Gus Fahrur.

Di sisi lain, pihak Istana melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memberikan Penjelasan Formal mengenai pengadaan logistik keagamaan tersebut pada Rabu (27/5/2026).

Juri Ardiantoro memaparkan bahwa penyaluran total 1.098 ekor sapi ke seluruh penjuru Indonesia tahun ini bersumber dari alokasi anggaran Banpres yang bersifat rutin dari tahun ke tahun.

“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah Donasi pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar Kaum yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban Serempak,” ujar Juri Ardiantoro.

Pemerintah menegaskan pengadaan ini reguler dilakukan agar kehadiran negara dirasakan langsung oleh masyarakat, sementara Prabowo Subianto secara personal tetap berkurban memakai Biaya pribadi.