Wamen ATR optimalkan GTRA percepat penyelesaian sengketa tanah di Tala

Wamen ATR optimalkan GTRA percepat penyelesaian sengketa tanah di Tala

Tanah Laut, Kalsel (ANTARA) – Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mendorong optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai instrumen percepatan penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan yang Lagi dihadapi masyarakat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dorongan perkuatan penyelesaian persoalan pertanahan itu mengemuka Ketika kunjungan kerja Ossy Dermawan ke Tanah Laut yang disambut Bupati H. Rahmat Trianto, Wakil Bupati H.M. Zazuli, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, kepala desa, serta masyarakat penerima sertifikat tanah di Balairung Tuntung Pandang, Pelaihari.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan di Pelaihari, Kabupaten Tala, Senin, mengatakan konflik dan sengketa pertanahan merupakan persoalan yang Nyaris selalu muncul di berbagai daerah, sehingga membutuhkan mekanisme penyelesaian yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Konflik dan sengketa pertanahan ini Dapat terjadi di mana saja. Salah satu langkah yang dapat dioptimalkan adalah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sesuai Peraturan Presiden Nomor 62. Hal ini menjadi ruang bagi seluruh pihak Demi bermediasi dan mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan yang Eksis,” ujar Ossy.

Menurut dia, keberadaan GTRA menjadi wadah strategis Demi mempertemukan pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya guna menyelesaikan persoalan pertanahan secara dialogis dan berkeadilan.

Optimalisasi Lembaga tersebut, ucapnya, dinilai Krusial karena sengketa lahan Tak hanya berdampak terhadap kepastian hukum kepemilikan tanah, tetapi juga dapat menghambat investasi, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto menyambut Bagus dukungan pemerintah pusat dalam penanganan persoalan pertanahan yang Lagi menjadi salah satu kebutuhan Esensial masyarakat di daerah tersebut.

Kehadiran Bapak Wakil Menteri ATR/BPN di Tanah Laut merupakan Figur sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat langkah-langkah penyelesaian yang memberikan kepastian hukum serta mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Rahmat.

Bukan itu saja, Rahmat menjelaskan jumlah penduduk Tanah Laut yang mencapai Sekeliling 372 ribu jiwa berdasarkan sensus 2025 membutuhkan kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan tanah yang semakin Krusial Demi mendukung aktivitas ekonomi dan pembangunan.

“Kami berkomitmen memperkuat koordinasi dengan ATR/BPN dan seluruh pemangku kepentingan agar berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan lebih Segera, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan,” kata Rahmat.