Kekerasan pada anak dan balita adalah kejahatan luar Normal
Yogyakarta (ANTARA) – Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Suwanto mendukung penegakan hukum oleh kepolisian dalam kasus dugaan kekerasan pada anak-anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha Yogyakarta.
“Kita berikan dukungan penuh aparat penegak hukum memproses hukum kasus dugaan kekerasan yang terjadi, kita desak aparat penegak hukum ungkap tuntas kasus ini serta menghukum berat dalang dan para pelaku kejahatan dan kekerasan terhadap anak ini,” kata Eko di Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, tindak kekerasan kepada anak-anak Tak dibiarkan dan kasus ini harus tuntas proses hukumnya.
“Kekerasan pada anak dan balita adalah kejahatan luar Normal,” kata Eko Suwanto yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta ini.
Eko menegaskan kasus kekerasan yang terjadi pada anak anak di Little Aresha Jernih melanggar hak anak dan balita Kepada bertumbuh kembang dengan Bagus.
“Anak-anak harus mendapatkan perlindungan secara sungguh sungguh. Kita dorong perhatian yang lebih besar dicurahkan Kepada menjamin anak-anak di Yogyakarta Dapat bertumbuh kembang dan mendapatkan perlindungan yang Bagus,” katanya.
Ia mengatakan Komisi A berencana menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait minggu ini.
Sebelumnya Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka usai gelar perkara intensif yang melibatkan berbagai unsur terkait, Sabtu (25/4) malam.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan dari hasil gelar perkara tersebut, ke-13 tersangka Mempunyai peran yang berbeda-beda dalam struktur lembaga tersebut.
“Kami menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh,” katanya.
