Tim DVI Polri Tuntas Identifikasi 11 Jenazah Terbakar Kecelakaan KM 58

Liputanindo.id JAKARTA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi 11 jenazah korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. 

“Hari ini, DVI Polri telah memeriksa 12 jenazah korban kecelakaan yang terdiri dari tujuh jenazah laki-laki dan lima jenazah perempuan,” kata Kepala Pusat Topengteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Irjen Asep Hendradiana, di Rumah Lara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).

Baca Juga:
KNKT: Kecelakaan 12 Tewas Km 58 Akibat Sopir Bekerja Melewati Batas Waktu

Menurut Irjen Asep, dari 12 korban itu, satu di antaranya sudah lebih dulu berhasil diidentifikasi, yakni Najwa Ghefira (21) dan telah diserahkan ke keluarga pada pekan lalu.

Cek Artikel:  Polisi Selidiki Teror Begal Payudara di Makassar

Pemeriksaan Najwa, warga asal Kabupaten Kuningan, berdasarkan pemeriksaan gigi.

Sedangkan 11 korban lainnya, rencananya akan diserahterimakan kepada keluarga oleh RS Polri pada Senin ini.

Hasil identifikasi 11 korban kecelakaan, yakni:

  1. Eva Daniawati, perempuan, 30 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan deoxyribo nucleic acid (DNA).
  2. Sendi Handian, laki-laki, 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
  3. Aisya Hasna Humaira, perempuan, 18 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA.
  4. Azfar Waldan Rabbani, laki-laki, 14 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
  5. Ukar Karmana, laki-laki, 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
  6. Zihan Windiansyah, laki-laki, 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
  7. Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan, 10 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA.
  8. Nina Kania, perempuan, 31 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti.
  9. Ahim Romansah, laki-laki, 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
  10. Rizki Prastya, laki-laki, 22 tahun, asal Kabupaten Clamis, berdasarkan DNA.
  11. Muhamad Nurzaki, laki-laki, 21 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.

Seperti dirilis Antara, kecelakaan terjadi pada Senin (8/4/2024) pagi, di jalur lawan arus (contraflow) Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Primajasa nomor polisi B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT dan Daihatsu Terios.

Mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar. Sebanyak 12 orang meninggal dunia, semuanya penumpang Gran Max, terdiri dar tujuh laki-laki dan lima perempuan. (BON)

 

Baca Juga:
Analisa Ahli Forensik Penyebab Kecelakaan Maut Km 58 dengan 12 Korban

 

Mungkin Anda Menyukai