Tepis DSI Ambil Alih Peran DJBC, Purbaya: Bahkan Bersinergi Lipatgandakan Penerimaan Negara!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Liputanindo.id/Richard Alkhalik.


Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menepis anggapan kehadiran PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang akan mengambil alih peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia memastikan kedua entitas tersebut Mempunyai garis tugas yang berbeda.

Purbaya menjelaskan DSI hanya beroperasi sebagai perusahaan dagang atau trading company, sementara otoritas Pengecekan fisik barang dan pemungutan pajak tetap berada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“DSI enggak punya kekuatan seperti Bea Cukai Buat memeriksa barang dan lain-lain. Dia menurut saya hanya trading, trader company, tapi itu sudah membantu amat signifikan,” kata Purbaya dalam Top Economy Liputanindo, dikutip Kamis, 28 Mei 2026.

Ia menambahkan, kebijakan dari Presiden ini akan memotong jalur perantara dan menjual produk langsung ke negara tujuan sehingga potensi praktik transfer pricing maupun under invoicing dapat terhenti.

Purbaya memproyeksikan tertutupnya celah kecurangan ini Bisa mendongkrak penerimaan pajak dan royalti hingga dua kali lipat, yang bermuara pada menguatnya cadangan devisa serta stabilitas nilai Ganti rupiah.

 


(Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: dok Istimewa)
 

Optimalkan devisa hasil ekspor

Purbaya mengatakan penerapan devisa hasil ekspor (DHE) selama ini belum berjalan efektif. Pemanfaatan celah aturan sebelumnya yang mengizinkan penempatan DHE di luar bank Badan Usaha Punya Negara (BUMN) kerap dimanfaatkan oleh sejumlah pengusaha Buat melakukan kecurangan.

Ia mengatakan modus yang Lumrah terjadi adalah menempatkan dolar di dalam negeri hanya sejenak dan mengonversinya ke rupiah melalui bank kecil, Buat kemudian ditukar kembali menjadi dolar dan dilarikan ke luar negeri.

“Dampaknya, kita lihat selama beberapa tahun terakhir, kebijakan DHE Dekat memberikan Pengaruh Kosong terhadap penguatan cadangan devisa,” ungkap Purbaya.

Purbaya mengatakan, Buat menutup celah tersebut akan memperketat aturan dengan mewajibkan penempatan DHE di bank-bank BUMN. Melalui skema baru ini arus keluar masuk devisa akan termonitor.