Menteri Perdagangan Budi Santoso angkat bicara mengenai penghentian operasional sejumlah gerai Alfamart di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang dipicu oleh masalah perizinan dan penataan Kawasan berdasarkan Rencana Tata Ruang Kawasan setempat.
Persoalan regulasi zonasi ini berdampak pada penutupan toko modern yang dinilai melanggar batas jarak dengan pasar tradisional, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz pada Selasa (26/5/2026). Masalah tersebut memicu kekhawatiran terkait potensi pemutusan Rekanan kerja massal bagi ratusan karyawan.
Pemerintah pusat kini tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mencari jalan keluar terbaik atas nasib para pekerja yang terdampak kebijakan tata ruang tersebut.
“Nah, saya lihat itu pemerintah daerah mungkin sedang melakukan penataan [RTRT] kembali,” kata Budi kepada awak media di Jakarta Selatan pada Senin (25/5/2026).
Mendag menekankan bahwa situasi ini murni berkaitan dengan aspek legalitas formal penataan kota dan Kagak didasari oleh persoalan lain di luar koridor hukum perizinan.
“Kagak Terdapat isu lain, isunya hanya kaitannya dengan perizinan saja. Demi pekerjanya, ini makanya kita komunikasikan dengan pemerintah daerah,” ujar Budi.
Kementerian Perdagangan membuka Kesempatan penyesuaian operasional ritel agar selaras dengan aturan zonasi Kawasan yang berlaku di tingkat lokal.
“Apakah kemudian nanti solusinya dengan perizinan itu harus dipindah atau bagaimana, kita komunikasikan. Apakah kemudian dia Dapat tetap berdiri dengan menyesuaikan rencana tata ruang di daerah masing-masing,” sebut Budi.
Pihak kementerian Lagi mengkaji akar masalah sebelum menetapkan langkah lanjutan, sementara keputusan mengenai regulasi daerah sepenuhnya dikembalikan kepada otoritas setempat.
“Masing-masing daerah kan tergantung dari masing-masing daerah. Jadi perda ya terserah masing-masing daerah saja,” ujar Budi.
Sebelumnya, gelombang protes muncul dari ratusan pekerja yang bernaung di Dasar PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) di Lombok Tengah akibat ketidakpastian masa depan pekerjaan mereka.
Aksi unjuk rasa sempat digelar oleh Himpunan Karyawan Alfamart di depan Kantor Bupati Lombok Demi menuntut solusi Konkret dari pemerintah daerah setelah operasional 25 gerai ritel modern Formal dihentikan.
