Jelang TKA, Pemkab Kediri Imbau Ortu Beri Pendampingan Anak Belajar

Foto BeritaJatim.com

Kediri (Liputanindo.id) – Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang sekolah dasar akan dilaksanakan pada 20-30 April 2026. Hasil TKA ini akan menjadi salah satu komponen Kepada masuk sekolah jenjang berikutnya, melalui jalur prestasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin menyampaikan, Bupati Hanindhito Himawan Pramana sangat konsen terhadap pendidikan anak dan memberi perhatian Kepada kesuksesan Penyelenggaraan TKA.

Lebih lanjut disebutkan, TKA Bukan menjadi syarat yang menentukan kelulusan siswa. Pun demikian, TKA ini Krusial Kepada mengukur capaian akademik siswa.

Kepada kesuksesan Penyelenggaraan TKA, Muhsin meminta tiap satuan pendidikan mulai dari kepala sekolah, guru, pengawas, dan petugas teknis Kepada melaksanakan tugas dengan Berkualitas dan bertanggung jawab.

“Tak lupa bagi orang Uzur kami juga mengimbau agar selalu memotivasi anak dan berikan waktu Kepada mendampingi anak dalam belajar,” pesannya, Sabtu (18/4).

Diterangkan Muhsin, TKA ini berbasis komputer, dan tiap peserta akan mengikuti ujian inti selama dua hari yakni Matematika dan Bahasa Indonesia. Jadwal Penyelenggaraan TKA dibagi menjadi empat gelombang menyesuaikan dengan sarana prasarana yang dimiliki sekolah.

Gelombang 1 dilaksanakan pada 20-21 April, gelombang 2 pada 22-23 April, gelombang 3 pada 27-28 April dan gelombang ke-4 pada 29-30 April.

Adapun, hasil TKA nantinya akan diumumkan 24-26 Mei. Setiap peserta yang mengikuti ujian ini mendapatkan sertifikat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendiknasmen).

“Kepada melanjutkan ke jenjang menengah (SMP) melalui jalur prestasi, nilai TKA Mempunyai bobot 70 persen, dan 30 persen dari nilai rapor,” terangnya.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dari jenjang SD ke SMP sendiri dibagi dalam empat jalur. Yakni, jalur domisili dengan kuota minimal 40 persen, prestasi minimal 25 persen, afirmasi minimal 20 persen dan mutasi maksimal 5 persen.

“Mas Bup (Bupati Hanindhito) mengharapkan Seluruh anak dapat melanjutkan sekolah, jangan Tiba Terdapat anak di Kabupaten Kediri Bukan sekolah. Kepada itu kami mengimbau Penyelenggaraan SPMB nantinya dapat berjalan secara Rasional, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” pungkasnya. [ADV PKP/nm]