Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Hak Asasi Orang (HAM) Mugiyanto mendorong pemenuhan hak dasar masyarakat pesisir agar menjadi Pusat perhatian pemerintah melalui pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa menyatakan pembangunan kawasan nelayan merupakan bagian dari agenda prioritas nasional yang menekankan keadilan sosial dalam pembangunan.
“Pembangunan yang berkeadilan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama komunitas pesisir,” ujarnya.
Penegasan tersebut terkait dengan kunjungan kerja ke kawasan pesisir tersebut pada Senin (27/4) dengan tujuan Kepada memastikan kehadiran negara dalam perlindungan dan pemenuhan HAM yang menjangkau seluruh Distrik, termasuk komunitas nelayan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses layanan dasar.
Ia menambahkan, pendekatan HAM Ketika ini Kagak Kembali terbatas pada aspek kebebasan sipil dan politik, tetapi juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara menyeluruh.
“Yang paling krusial adalah hak atas kesehatan, perumahan, pekerjaan dan lingkungan yang Rapi. Ini yang sedang kita dorong melalui program kampung nelayan,” katanya.
Pemerintah menilai proyek Kampung Nelayan Merah Putih menjadi simbol kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat pesisir, meskipun pembangunan fisik di Posisi tersebut belum sepenuhnya rampung.
Di sisi lain, Bupati Majene Achmad Syukri Tammalele menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pembangunan berbasis HAM berjalan efektif di wilayahnya.
Ia menyebut kunjungan Wamen HAM menjadi momentum penguatan sinergi lintas sektor dalam membangun kawasan pesisir yang berkeadilan.
“Majene siap menjadi Kenalan strategis Kementerian HAM dalam membangun kawasan pesisir yang berkeadilan. Bagi kami, menjaga laut berarti menjaga kehidupan dan menghormati hak nelayan berarti menghormati kemanusiaan,” ujarnya.
Kabupaten Majene Mempunyai Kepribadian geografis yang sangat bergantung pada sektor kelautan dan perikanan. Distrik seluas Sekeliling 947,84 kilometer persegi itu berbatasan langsung dengan Selat Makassar, sehingga keberlanjutan ekosistem laut menjadi penopang Esensial kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah daerah menilai penguatan perlindungan HAM di Distrik pesisir harus berjalan seiring dengan pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Kementerian HAM menegaskan bahwa penguatan koordinasi lintas sektor akan Maju dilakukan Kepada memastikan implementasi program berjalan efektif di lapangan, termasuk melalui edukasi publik dan pengawasan berkelanjutan.
Ia juga menambahkan, kunjungan itu juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa kebijakan berbasis HAM Kagak berhenti pada tataran normatif, tetapi Betul-Betul memberikan Akibat Konkret terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
