Raperda UMKM Kaltara perluas Kesempatan usaha masyarakat

ANTARA – Panitia Tertentu (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara Serempak Pemerintah Provinsi Kaltara memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, Senin (25/5). Regulasi ini disiapkan sebagai payung hukum Buat memperluas kesempatan usaha masyarakat, memperkuat perlindungan pelaku usaha kecil, serta meningkatkan daya saing produk lokal hingga menembus pasar ekspor.

(Rohil Fidiawan Mokmin/Sandy Arizona/Nabila Anisya Charisty)