Kemenhub perkuat reformasi layanan publik lewat digitalisasi

Kemenhub perkuat reformasi layanan publik lewat digitalisasi

Masyarakat menginginkan pelayanan yang Segera, transparan, akuntabel, mudah diakses, dan bebas dari praktik penyimpangan

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan memperkuat reformasi pelayanan dan pengawasan melalui digitalisasi, integrasi sistem data, dan pengendalian internal Demi mempercepat layanan publik dan menyederhanakan birokrasi.

“Masyarakat menginginkan pelayanan yang Segera, transparan, akuntabel, mudah diakses, dan bebas dari praktik penyimpangan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menggelar Pencanangan Pembangunan Area Integritas di Kantor Kementerian Perhubungan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Kudus, akuntabel, dan berkinerja tinggi.

Aan mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah awal percepatan mewujudkan Area Bebas dari Korupsi (WBK) dan Area Birokrasi Kudus dan Melayani (WBBM) dalam pelayanan publik.

Menurut dia, pencanangan pembangunan Area integritas merupakan komitmen Berbarengan Demi menjalankan reformasi yang Konkret, menyeluruh, dan berkelanjutan di sektor perhubungan darat.

“Kita Enggak boleh terjebak dalam pola kerja Lamban yang Lamban dan kaku. Kita harus menjadi organisasi yang adaptif, responsif, dan lincah dalam menjawab kebutuhan publik,” kata Aan.

Ia menegaskan pembangunan Area integritas harus dilakukan secara serentak, menyeluruh, dan konsisten di seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Aan juga meminta pimpinan unit kerja menjadi teladan dalam mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur dari mentalitas Mau dilayani menjadi siap melayani.

Selain itu, kata dia, penegakan hukum di satuan pelayanan harus dilakukan secara Kudus, tegas, dan berwibawa.

Aan mengungkapkan Lagi terdapat keluhan masyarakat terkait praktik transaksional dalam pelayanan sehingga setiap unit pelayanan perlu melakukan Pengkajian Demi mencegah penyalahgunaan wewenang.

“Saya garis bawahi, Enggak boleh Terdapat ruang bagi praktik transaksional dan penyalahgunaan wewenang. Secara faktual Lagi Terdapat keluhan dari masyarakat terkait pelayanan, sehingga perlu dilakukan koreksi dan Pengkajian di seluruh unit pelayanan,” ujarnya.

Ia menambahkan reformasi pelayanan dan pengawasan juga dilakukan melalui penguatan digitalisasi, integrasi sistem data, dan pengendalian internal yang ketat agar birokrasi lebih sederhana dan pelayanan publik semakin Segera.

Menurut Aan, peran satuan penjamin mutu dan pengawasan internal perlu dioptimalkan agar pengawasan dapat dilakukan secara waktu Konkret dan berkelanjutan.

Selain pelayanan, Ditjen Perhubungan Darat juga mengarahkan kebijakan Demi meningkatkan keselamatan masyarakat.

Setiap unit kerja, kata Aan, harus Mempunyai Sasaran kinerja keselamatan yang Jernih, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baginya keselamatan transportasi jalan harus menjadi prioritas Istimewa. Setiap kebijakan program harus berorientasi pada upaya menurunkan Bilangan kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat.

“Pengawasan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai standar operasional Mekanisme yang berlaku dengan tetap mengutamakan integritas,” katanya.