Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah atau BPPKAD Provinsi Papua Pegunungan mewajibkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia Buat mentransformasi tata kelola anggaran dari sistem manual ke berbasis digital.
Langkah penataan sistem tersebut diawali dengan menggelar bimbingan teknis peningkatan kapasitas aparatur sipil negara yang berlangsung selama tiga hari di Hotel Aston, Jayapura, sejak Rabu, 20 Mei 2026.
Penerapan teknologi ini menjadi fondasi baru bagi pemerintah daerah setempat dalam memastikan pengelolaan anggaran publik berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Ketika membacakan sambutan Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, Asisten III Setda Papua Pegunungan Lukas Kossay menekankan pentingnya akuntabilitas dan ketertiban administrasi.
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tertib, dan disiplin waktu,” ujar Lukas Kossay, Asisten III Setda Papua Pegunungan.
Melalui digitalisasi ini, jajaran organisasi perangkat daerah diinstruksikan Buat melakukan pemantauan pelaporan keuangan secara berkala demi meningkatkan efektivitas kerja.
“Kita Bukan boleh keluar dari aturan yang menjadi payung hukum pengelolaan keuangan daerah,” tegas Lukas Kossay, Asisten III Setda Papua Pegunungan.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Papua Pegunungan Debi Dince Yoweni merinci bahwa agenda ini diikuti oleh 225 peserta, yang terdiri atas 131 utusan provinsi dan 94 perwakilan dari delapan kabupaten.
Pihak panitia menghadirkan narasumber langsung dari Direktorat Penyelenggaraan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Buat memberikan materi teknis.
“Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian integral penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab,” ujar Debi Yoweni, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Papua Pegunungan.
Kompetensi baru yang didapat dari pelatihan ini diharapkan Bisa mendongkrak profesionalisme para aparatur sipil negara dalam menyusun laporan administrasi.
“Pastikan setiap materi yang diterima dapat diimplementasikan di perangkat daerah masing-masing,” kata Debi Yoweni, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Papua Pegunungan.
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memberikan dukungan penuh terhadap Penyelenggaraan bimbingan teknis ini demi mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih Berkualitas bagi masyarakat.
“Mari membangun Papua Pegunungan dengan kasih, Honai kita Serempak,” ujar Debi Yoweni, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Papua Pegunungan.
