Kemandirian Kontestasi tanpa Jokowi, No Drama

KETUA Biasa DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan pimpinan parpol lainnya telah mendeklarasikan Menko Polhukam Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden. Mahfud didapuk untuk mendampingi bakal calon presiden Ganjar Pranowo yang telah dideklarasikan pada 21 April.

Begitu deklarasi Ganjar dilakukan PDIP dihadiri sejumlah fungsionaris partai, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di hari deklarasi Ganjar, Jokowi sebenarnya sedang berada di Surakarta. Kepala Negara harus terbang untuk menghadiri deklarasi yang digelar di Istana Batu Tulis, Bogor. Setelah itu, Jokowi dan Ganjar masih memperlihatkan keakuran dengan satu mobil saat meninggalkan Istana Batu Tulis dan menggunakan pesawat kepresidenan menuju Surakarta.

Begitu deklarasi Mahfud, hadir petinggi partai politik (parpol) lain dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar. Enggak ada kehadiran Presiden Jokowi. Mantan Wali Kota Surakarta yang berulang kali ditegaskan Megawati sebagai petugas partai itu memang sedang menjalani tugas kenegaraan ke Tiongkok dan Arab Saudi.

Cek Artikel:  Jangan Biarkan Rakyat Mantab

Jokowi seakan sudah tidak dinantikan. Megawati ataupun Ganjar tidak menyinggung sepatah kata pun nama Jokowi. Hanya Mahfud yang sempat mengapresiasi Presiden Jokowi karena telah memberikan kesempatan untuk berkhidmat kepada pemerintah. Terdapat yang memandang peristiwa itu sebagai kian jelasnya pecah kongsi antara Megawati dan Jokowi, analisis yang dibantah Ketua DPP PDIP yang juga putri Megawati, Puan Maharani.

Jokowi memang seorang presiden yang juga kepala negara. Dia juga memiliki adik ipar, putra, dan menantu yang menempati jabatan publik. Tetapi, Jokowi bukanlah ketua umum parpol.

Sementara itu, pengajuan calon presiden dan wakil presiden ialah hak monopoli parpol. Parpol memiliki kebebasan dalam menentukan sosok pemimpin bangsa ke depan. Apalagi, Jokowi juga berulang kali berusaha meyakinkan publik bahwa dirinya tidak cawe-cawe di pemilihan presiden.

Cek Artikel:  Keberanian Berkorban untuk Persatuan

Akan tetapi, langgam Mahfud masih harus terkait dengan Presiden Jokowi. Itu bila Mahfud memilih untuk bertahan di Kabinet Indonesia Maju.

Itu disebabkan MK telah membatalkan ketentuan yang mengharuskan pejabat negara mengundurkan diri bila menjadi capres atau cawapres di Undang-Undang Nomor 7 Mengertin 2017 tentang Pemilu. Walhasil, menteri cukup mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.

Dengan putusan tersebut, Mahfud harus memilih antara mengundurkan diri dari kabinet dan meminta persetujuan dari Jokowi. Pilihan yang mudah, tentunya, bagi seorang Mahfud. Apa pun sikap Presiden Jokowi, Mahfud telah memegang kepastian akan dicalonkan PDIP dan kolega mereka.

Koalisi Indonesia Maju yang akan mencalonkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto masih menampilkan drama tanpa kepastian, termasuk soal sosok calon wapres. Koalisi parpol yang mengeklaim sebagai penerus sejati Jokowi seakan masih galau.

Cek Artikel:  Ujian Netralitas Penjabat Kepala Daerah

Hingga tercetus keinginan mengajukan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang berujung pada putusan kontroversi MK yang dianggap sebagai upaya memuluskan rencana langkah Gibran menjadi pendamping Prabowo.

Pencalonan Mahfud memberikan sebuah kepastian dalam kontestasi Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Setidaknya, pasangan Ganjar-Mahfud akan berkompetisi dengan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang telah dideklarasikan pada 2 September.

Dua pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden itu telah diputuskan secara mandiri oleh parpol tanpa kehadiran Presiden Jokowi. Mereka akan mendaftar pada hari pertama ke KPU, Kamis (19/10). Dua pasangan calon itu melenggang percaya diri tanpa menyiasati aturan dan tanpa drama.

Mungkin Anda Menyukai