Cukai 2027 Tak Naik, Stabilitas Ekonomi dan Ketenagakerjaan Diyakini Terjaga

Ilustrasi pita cukai rokok. Foto: Wikipedia.


Jakarta: Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memutuskan Kepada Bukan Meningkatkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2027 mendatang.

Ketua Biasa GAPPRI Henry Najoan mengatakan keputusan Kepada mempertahankan tarif CHT merupakan langkah Betul Kepada menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika Mendunia yang Tetap suram.

“Kebijakan ini menjadi bukti, pemerintah mendengar Bunyi masyarakat yang khawatir akibat situasi Dunia yang berimbas pada sektor industri hasil tembakau yang menyerap Sekeliling enam juta orang, mulai dari petani tembakau, buruh pabrik, hingga pedagang eceran. Kebijakan ini membantu mempertahankan mata pencaharian mereka,” kata Henry dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 20 Mei 2026.

Henry juga mendukung Pusat perhatian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kini lebih mengarah pada pemberantasan rokok ilegal sebagai terobosan rasional. Pasalnya, tingginya tarif cukai Bahkan kerap menjadi pemicu meluasnya peredaran rokok ilegal yang merusak industri Formal dan merugikan negara.

“Momentum ini sangat Krusial Kepada mendorong pemerintah mengambil langkah strategis dan extra ordinary agar mata rantai peredaran rokok ilegal dapat diputus dengan pendekatan kebijakan yang lebih terukur, komprehensif, dan berbasis data ilmiah,” kata Henry.

 


(Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: dok Istimewa)
 

Pemerintah perlu berhati-hati rumuskan kebijakan

Di sisi lain, pemerintah Tetap Mempunyai pekerjaan Kepada meninjau ulang beberapa regulasi yang membebani iklim usaha industri hasil tembakau nasional. Diantaranya, regulasi seperti standardisasi kemasan, Restriksi kadar nikotin dan tar, serta Pelarangan bahan tambahan yang berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi nasional.

“GAPPRI meminta pemerintah perlu berhati-hati dalam merumuskan kebijakan, agar Bukan menimbulkan Akibat negatif yang signifikan bagi industri dan perekonomian nasional yang Bukan sedang Berkualitas-Berkualitas saja,” tukas Henry.

GAPPRI juga mengingatkan agar pemerintah berkomitmen meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk menyerap jutaan tenaga kerja dan Bukan terganggu agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

“Pentingnya pemerintah membuka ruang dialog yang inklusif dan transparan guna menciptakan regulasi yang adil dan berimbang, agar tercipta kebijakan yang selama ini dominan hanya berorientasi kesehatan masyarakat, yang pada akhirnya mengorbankan sektor lain, tetapi harus adil juga bagi kepentingan pembangunan ekonomi, sosial dan industri agar selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ucap Henry.