Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Senilai Rp 43 Juta

Kejaksaan Mulia melelang satu unit replika kursi Firaun bernilai puluhan juta rupiah dalam acara Badan Pemulihan Aset Fair 2026 yang berlangsung mulai Senin, 18 Mei 2026. Aset pajangan tersebut merupakan barang rampasan negara dari tangan terpidana kasus korupsi ASABRI, Jimmy Sutopo.

Dilansir dari Detikcom, replika kursi asal Mesir tersebut Mempunyai tampilan fisik berwarna kuning keemasan dengan ukiran khas yang menyerupai relief pada makam Firaun serta sepasang ukiran mirip kepala singa di bagian lengan. Nilai jual objek lelang ini ditetapkan langsung oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang sebesar Rp 43.917.000 dengan Dana jaminan kepesertaan senilai Rp 10 juta.

Masa penawaran Kepada aset ini sudah dibuka sejak 12 Mei 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 21 Mei 2026, sedangkan batas akhir penyetoran Dana jaminan Terperosok pada Senin, 18 Mei 2026. Selain replika kursi tersebut, Kejaksaan Mulia juga menyita mayoritas aset Punya Jimmy Sutopo lainnya yang berbentuk barang seni seperti lukisan emas, alat musik, hingga patung.

Pihak kejaksaan sengaja mengemas pameran ini secara Spesifik agar barang-barang rampasan tersebut dapat diapresiasi nilai estetikanya oleh pengunjung.

“Penyajian pelelangan pun kami desain sedemikian Jenis sehingga barang-barang ini bukan hanya dipandang sebagai benda Lumrah, tapi sebagai sebuah karya seni,” ujar Kepala BPA Kejagung, Kuntadi kepada wartawan.

Kuntadi menegaskan bahwa seluruh barang yang ditawarkan telah melewati tahapan penilaian tim profesional secara Absah. Langkah ini dilakukan Kepada memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi setiap masyarakat yang memenangkan proses lelang.

“Membeli barang kami itu bukan membeli barang bermasalah, tapi barang yang sudah selesai masalahnya. Terdapat kepastian bagi masyarakat bahwa membeli barang kami itu sama artinya dengan membantu negara,” ujar Kuntadi.

Proses administrasi dan penawaran BPA Fair 2026 ini berjalan secara transparan hingga 21 Mei 2026. Masyarakat dapat memantau jalannya lelang secara daring melalui situs Formal BPA Fair atau mendatangi langsung Kantor BPA Kejaksaan RI di Jalan Kebagusan Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.