Pamekasan (Liputanindo.id) – Anggaran pengadaan stiker dan kwitansi parkir berlangganan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Tahun 2026 menjadi sorotan publik. Di mana total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp214.017.300 Kepada pengadaan sebanyak 96.849 unit.
Pengadaan tersebut dilakukan melalui metode e-purchasing dengan sumber Anggaran berasal dari APBD 2026. Mekanisme ini dinilai sebagai upaya Kepada meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses belanja pemerintah.
Hanya saja besaran nilai anggaran tetap menuai perhatian, terutama terkait efektivitas penggunaan, serta urgensi pengadaan dalam jumlah yang terbilang fantastis. Sehingga sejumlah pihak mendorong agar proses pengadaan diawasi secara ketat guna memastikan Tak terjadi pemborosan anggaran.
Selain itu, transparansi dalam rincian harga per unit serta distribusi juga dianggap Krusial agar publik dapat mengetahui peruntukan anggaran secara Jernih, termasuk strategi implementasi di lapangan. Sehingga penggunaan Anggaran APBD dapat dipastikan Benar sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Kasi Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, Suharjdo menyampaikan Kalau anggaran tersebut rutin dilakukan setiap tahun. “Pengadaan ini rutin setiap tahun sejak program parkir berlangganan diberlakukan, jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan jumlah kendaraan,” ungkapnya, Minggu (26/4/2026).
Pihaknya menilai Kalau kebutuhan kebutuhan stiker dapat meningkat setiap tahun seiring bertambahnya jumlah kendaraan bermotor di Daerah setempat. “Pengajuan anggaran ini mengacu pada realisasi (anggaran) sebelumnya,” imbuhnya.
Sementara Legislator Pamekasan, Hamdi menyampaikan Kalau pihaknya Tak Mempunyai kewenangan menilai besaran anggaran tersebut, sekaligus memastikan ranah teknis menjadi wewenang dan pengawasan internal pemerintah .
“Kalau soal anggaran itu kewenangan inspektorat, dan kami di DPRD hanya menyetujui pengajuan dari dinas terkait,” Jernih wakil rakyat yang juga tercatat sebagai Ketua DPC PBB Pamekasan.
Tetapi pihaknya menekankan pentingnya pembenahan di lapangan, sehingga kebijakan parkir berlangganan Tak merugikan masyarakat. “Kalau Lagi Eksis jukir yang narik di Posisi berlangganan, itu harus ditindak. Masyarakat juga harus berani menolak,” pungkasnya. [pin/but]
