Polri jamin hak konstitusional buruh pada May Day 2026

Polri jamin hak konstitusional buruh pada May Day 2026

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya Buat menjamin hak konstitusional para buruh dalam menyampaikan pendapat pada peringatan Hari Buruh Dunia atau May Day 2026 pada Jumat hari ini.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat di muka Biasa merupakan hak Kaum negara yang dijamin konstitusi dan wajib dihormati.

“Polri menjamin hak konstitusional buruh Buat menyampaikan pendapat secara Kondusif, tertib, dan bermartabat. Kami memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi Insan yang harus dilindungi,” ucapnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Dalam pengamanan momentum May Day, ujar dia, jajaran kepolisian mengedepankan pendekatan humanis serta penghormatan terhadap hak asasi Insan.

Ia menegaskan kehadiran personel kepolisian di lapangan bukan Buat membatasi ruang demokrasi, melainkan memastikan kegiatan berlangsung kondusif serta para peserta aksi merasa Kondusif.

“Kami Mau Keluarga-Keluarga buruh yang menyampaikan aspirasi merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh personel kami arahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, Polri Lanjut berkoordinasi dengan unsur terkait guna mengatur arus Lampau lintas, pengamanan titik kumpul massa serta menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan selama aksi May Day berlangsung.

Selain itu, Polri juga mengimbau seluruh peserta aksi Buat menyampaikan aspirasinya dengan damai, tertib serta menjaga fasilitas Biasa agar kegiatan berjalan Kondusif dan Fasih.