Sidoarjo – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Pepelegi, Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, serta Sawotratap, Kecamatan Gedangan, kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait rencana penggusuran lapak setelah Lebaran Idulfitri 2025. Keluhan ini disampaikan Demi mereka menggelar buka puasa Berbarengan di Warung Ikan Bakar Lae Lae khas Makassar Punya Pak Buyung, Selasa malam (18/3/2025).
Sebelumnya, para PKL menerima surat pemberitahuan pelanggaran dari Balai Besar Area Sungai (BBWS) Brantas, yang menuding keberadaan mereka sebagai penyebab banjir. Tetapi, dalam surat terbaru, BBWS menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Tito Pradopo, penasihat PKL yang akrab disapa Bung Tito, menilai bahwa tuduhan BBWS Enggak berdasar.
“Setelah kami mengirim surat, balasan BBWS akhirnya menyerahkan kewenangan kepada Pemkab Sidoarjo. Saya berharap jangan Tiba PKL Malah diadu dengan pemerintah. Kami hanya Ingin mencari solusi agar Enggak digusur, karena ini menyangkut mata pencaharian yang sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Bung Tito.
Ia menegaskan bahwa para pedagang mendukung program pemerintah, termasuk penanganan banjir, dan selalu menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami sangat mendukung program pemerintah, terutama terkait penanganan banjir. Para PKL juga selalu menjaga kebersihan area ini,” tambahnya.
Ketua Paguyuban PKL, Buyung atau yang akrab disapa Daeng Siruah, menegaskan bahwa mereka telah mencoba menyampaikan aspirasi melalui surat kepada dinas terkait dan DPRD, tetapi hingga kini belum Terdapat tanggapan.
“Kami Enggak melawan pemerintah, kami hanya Ingin solusi terbaik. Apabila memang harus dibongkar, mungkin Bisa dibuat box cover sehingga area ini tetap Bisa dimanfaatkan sebagai wisata Masakan,” usul Daeng Siruah.
Ia berharap Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo mempertimbangkan kebijakan ini dengan bijak.
“Pemerintah Pusat menggaungkan dukungan terhadap UKM, tetapi di daerah ini Malah UKM seperti kami yang Ingin dihilangkan. Kami hanya Ingin bertahan hidup,” tegasnya.
Pak Udin, salah satu PKL yang telah berjualan di Letak tersebut lebih dari 30 tahun, juga menyampaikan kegelisahannya.
“Umur saya sudah 53 tahun, kalau digusur, saya harus pindah ke mana? Mau kerja di pabrik atau perusahaan pun sudah Enggak mungkin diterima. Semestinya pemerintah memberikan solusi terlebih dahulu sebelum menggusur,” keluhnya.
Para PKL berharap Pemkab Sidoarjo mau berdialog dengan mereka Kepada menemukan solusi terbaik tanpa harus menggusur para pedagang yang sudah Lamban mencari nafkah di Letak tersebut.
