Petani Tembakau Merapi Boyolali Bubarkan Paguyuban Tengkulak

Petani Tembakau Merapi Boyolali Bubarkan Paguyuban Tengkulak
Petani tembakau menjemur tembakau hasil panen di rumahnya di Boyolali, Jawa Tengah.(MI/Widjajadi)

 

RATUSAN petani tembakau lereng Merapi wilayah Boyolali membubarkan paguyuban tengkulak tembakau setempat, yang dianggap memonopoli harga panen dengan cara melarang pedagang luar Boyolali masuk untuk ikut membeli.

Upaya pembubaran paguyuban tengkulak tembakau Boyolali oleh ratusan petani dari tiga desa lereng Merapi itu, terjadi Selasa sore (20/8). Para petani tembakau dari desa Wonodoyo, Gedangan, dan Jombong, Kecamatan Cepogo itu mendatangi pengurus paguyuban tengkulak di Balai Desa Gedangan, untuk proses mediasi.

Baca juga : Kejari Bersih Usut Dugaan Korupsi di Pembangunan SIHT

Dalam mediasi yang dijaga aparat penegak hukum itu, petani memprotes ulah paguyuban, yang melarang pedagang dari luar Boyolali bertransaksi langsung dengan petani tembakau dan menghendaki transaksi lewat paguyuban.

Cek Artikel:  Harga Rokok Terlalu Murah Bikin Minat Perokok di Indonesia Meningkat

“Ini jelas upaya monopoli. Petani rugi karena tidak bisa bertransaksi dengan pedagang luar dan harus menjual kepada paguyuban tengkulak. Ini membuat harga tidak bersaing, karena harus ke tengkulak,” tukas Supanto, petani yang penasaran dengan ulah paguyuban tengkulak.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Boyolali, Nanang Tegar Sambodo yang terlibat dalam proses mediasi, sangat memahami kegelisahan petani yang menginginkan harga bebas, tetapi menjadi mentok karena aksi paguyuban tengkulak yang melarang pedagang luar masuk langsung ke petani.

Baca juga : Asosiasi Petani Tembakau Merasa Kagak Dilibatkan dalam Penyusunan PP 28/2024

“Maunya teman-teman petani kan pembeli dari manapun boleh masuk ke Boyolali. Tetapi ini ada beberapa oknum pedagang mengatasnamakan paguyuban membuat semacam larangan jangan sampai ada pedagang luar masuk,” ungkap Nanang.

Cek Artikel:  Cagub Jabar Dedy Mulyadi: Wakilnya Lagi Menunggu Keputusan KIM

Dia melihat, aturan paguyuban tengkulak itu, menutup peluang pembeli dari luar Boyolali. “Petani merasa kalau tidak ada pembeli dari luar, tidak ada kompetisi harga. Padahal, ini adalah saat panen tembakau untuk meraih untung,” kata dia.

Nanang menambahkan, peran sejumlah kepala desa dan juga aparat polisi serta Koramil, mampu mencegah proses mediasi yang memanas dan hampir tidak terkendali.

Baca juga : Wamentan Sudaryono Ajak Anggota Boyolali Kawal Perluasan Areal Tanam Padi

Bahkan kemudian para pengurus paguyuban tengkulak, bersedia menandatangani kesepakatan untuk merelakan organisasi mereka dibubarkan, dan tidak boleh lagi melarang pembeli luar bertransaksi langsung dengan petani.

Perlu diketahui pada musim panen tembakau tahun 2024 ini, kalangan petani lereng Merapi panen dengan suka cita, karena harga lebih bagus ketimbang panen tahun lalu. Pahamn lalu, tembakau krosok dihargai Rp25 ribu. Tapi panen tahun ini bisa mencapai minimal Rp40 ribu per batang. Sementara itu, tembakau rajangan Rp75 ribu atau naik dibandingkan tahun lalu yang harganya ada pada kisaran Rp60 ribu.(N-2)

Cek Artikel:  Oknum Suporter Persib Diduga Rusak Mobil Plat B, Pj Gubernur Jabar: Jangan Ganggu Tengah, Tunjukkan Bobotoh Tertib

 

Mungkin Anda Menyukai