Polda Sumsel ungkap dugaan sindikat kredit fiktif Rp90 miliar

ANTARA – Polda Sumatera Selatan mengungkap dugaan tindak pidana perbankan berupa pengajuan kredit fiktif di salah satu bank BUMN di Palembang, yang mengakibatkan kerugian bank mencapai total Rp90 miliar. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka dan tiga di antaranya telah ditahan. (Winda Tri Agustina/Andi Bagasela/Winanto)