Hari Tasyrik merupakan momen istimewa yang Anjlok pada Lepas 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam penanggalan Hijriyah. Seperti dikutip dari Terang, periode ini Mempunyai keutamaan Tertentu yang menempatkannya sebagai kelanjutan dari perayaan Hari Raya Idul Adha bagi seluruh umat Muslim.
Istilah Tasyrik secara etimologi berasal dari kata bahasa Arab “syarraqa” yang Mempunyai Maksud menjemur atau menghadap ke arah Mentari. Penamaan ini berkaitan erat dengan tradisi masyarakat pada Era dahulu dalam mengolah hasil penyembelihan hewan kurban.
Syekh Ibnu Manzur melalui kitab Lisan al-Arab memaparkan bahwa terdapat dua pandangan Esensial mengenai sejarah nama tersebut. Pendapat pertama merujuk pada kebiasaan umat Islam di masa Rasulullah SAW yang menjemur daging kurban di Dasar terik Mentari.
Langkah ini dilakukan Buat mengawetkan daging menjadi dendeng agar dapat disimpan dalam jangka waktu Lamban. Pada masa itu, belum tersedia teknologi pendingin seperti kulkas, sehingga metode penjemuran menjadi solusi Esensial Buat menjaga persediaan makanan dari limpahan daging kurban.
Sementara itu, pandangan kedua menyatakan bahwa nama Tasyrik diambil karena aktivitas penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah Mentari terbit. Selain itu, hari-hari ini juga menjadi kesempatan bagi mereka yang belum sempat menyembelih hewan kurban pada hari raya Esensial.
Hukum Pelarangan Berpuasa
Satu aturan yang sangat ditekankan pada Hari Tasyrik adalah Pelarangan bagi umat Islam Buat melaksanakan ibadah puasa. Rasulullah SAW menegaskan posisi hari-hari tersebut melalui sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim.
“Hari-hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.”
Pelarangan ini Mempunyai tujuan agar umat Islam dapat menikmati anugerah hidangan dari daging kurban. Hal tersebut merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT sekaligus menjadi pembeda dengan hari-hari Normal lainnya.
Ketentuan mengenai Pelarangan puasa ini juga dipertegas dalam riwayat Bukhari sebagai berikut:
“Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya Mengucapkan: “Tak diperkenankan Buat berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang Tak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859)
Selain itu, Rasulullah SAW menyebut periode ini sebagai bagian dari hari raya umat Islam. Hal ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i:
“Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk Keyakinan Islam, serta merupakan hari-hari Buat makan dan minum.” (HR. An-Nasa’i, no. 2954)
Amalan Sunnah Selama Hari Tasyrik
Meskipun dilarang berpuasa, umat Islam sangat dianjurkan Buat memperbanyak berbagai amalan ibadah. Aktivitas pertama yang disarankan adalah memperbanyak dzikir dengan membaca takbir, tahmid, serta tasbih sebagai bentuk pengagungan kepada Allah SWT.
Selain dzikir, menyembelih hewan kurban Lagi diperbolehkan hingga akhir Hari Tasyrik bagi yang belum melaksanakannya. Momen ini juga menjadi waktu yang Akurat Buat memperkuat kepedulian sosial melalui kegiatan bersedekah daging kurban kepada masyarakat yang membutuhkan.
Terakhir, umat Islam dapat memanfaatkan waktu ini Buat mempererat tali silaturahmi dengan mengunjungi keluarga, tetangga, dan kerabat. Aktivitas sosial ini melengkapi hikmah Hari Tasyrik sebagai sarana memperkuat kebersamaan dan rasa syukur antar sesama pemeluk Keyakinan Islam.
