ANTARA – Kantor Distrik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menfungsikan Pos Bapas Temanggung memperkuat layanan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan, Senin (4/5). Langkah strategis Berbarengan Pemkab setempat ini bertujuan mendekatkan layanan, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendukung penegakan hukum humanis dan reintegrasi sosial yang lebih Berkualitas di Distrik tersebut.
(Firman Eko Handy/Chairul Fajri/Nabila Anisya Charisty)
