Liputanindo.id – Seorang pria pembina pramuka tega melakukan pencabulan terhadap tujuh siswi SD Negeri di Surabaya, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Mengatakan pembinna pramuka berisinial ZA sudah diamankan kepolisan dan ditetapkan menjadi tersangka. Kini ZA ditahan di rutan Polretabes Surabaya.
“Kami juga sudah melakukan penangkapan dan menetapkan tersangka, sejak hari Minggu inisial ZA sudah kami lakukan penahanan di rutan Polrestabes Surabaya,” kata AKBP Aris, Rabu (18/9/2024).
AKBP Aris menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan korban bertambah.
“Jadi, melakukan pencabulan terhadap anak-anak. Korban masih sementara tujuh orang,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang Komite SD Negeri di Sukomanunggal yang tak ingin disebut namanya mengungkapkan korbannya lebih dari satu.
Perilaku bejat itu dilakukan pelaku ZA ketika kegiatan perkemahan Jumat-Sabtu (Perjusa).
“Korban pencabulan waktu itu Jumat (13/9/2024) malam menangis. Korbannya lebih dari satu, dari kelas 5 dan 6,” ungkap Komite SD Negeri tersebut.
Komite itu menjelaskan bahwa terduga pelaku ini bukanlah guru tetap di sekolahnya. Pelaku adalah seorang pembina pramuka dan penangkapannya cukup membuat guru guru di sekolah terkejut.
“Penangkapan Habis Dhuhur, sekitar pukul 12.00 WIB. Cocok setelah penutupan PERJUSA hari ini,” tandasnya.