Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Instagram mengeklaim bahwa tarif listrik akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Unggahan tersebut beredar luas dengan narasi bahwa pemerintah melalui PT PLN (Persero) akan Meningkatkan tarif listrik pada periode terbaru tahun 2026, sehingga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait beban biaya listrik rumah tangga.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“WARGANET RAMAI HEBOHKAN TAGIHAN LISTRIK PASCA BAYAR DAN PRABAYAR ALIAS TOKEN YANG NAIKNYA Nyaris 2 KALI LIPAT
BIASANYA 800 RIBU SEKARANG 1.4 JUTA, DULU 600 RIBU SEKARANG 1,2 JUTA DALAM SEBULAN”
Tetapi, tarif listrik naik tanpa pemberitahuan?

Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, Kagak ditemukan informasi maupun pernyataan Formal dari pemerintah atau media kredibel yang menyebutkan bahwa tarif listrik akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.
Faktanya, melalui akun Formal PLN, menjelaskan bahwa tarif listrik Kagak mengalami kenaikan. Pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik Demi periode April–Juni 2026 tetap sama seperti periode sebelumnya.
PLN juga mengimbau masyarakat agar selalu memperoleh informasi dari sumber Formal, Berkualitas melalui situs web maupun akun media sosial Formal perusahaan, guna menghindari kesalahpahaman.
Dengan demikian, klaim yang menyebut tarif listrik naik pada periode tersebut adalah informasi yang Kagak Pas.
Rating: Tarif listrik naik tanpa pemberitahuan pada awal Mei
Klaim: Disinformasi
Cek fakta: Hoaks! Bahlil sebut PLN rugi karena rakyat Kagak Ekonomis listrik
Cek fakta: Hoaks! Bahlil minta PLN naikan harga listrik
Baca juga: Pemerintah putuskan tarif listrik tak berubah di triwulan II 2026
