Meski Naik, Purbaya Tegaskan Utang Indonesia Lagi Sangat Terjamin

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Liputanindo.id/Richard Alkhalik.


Jakarta: Kenaikan posisi utang pemerintah per Maret 2026 yang menyentuh Bilangan Rp9.920,42 triliun dipastikan Lagi terkendali, walaupun Rasio Utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) telah mencapai di level 40,75 persen.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pun menepis kekhawatiran terkait kerentanan fiskal dengan membandingkan rasio utang Indonesia terhadap PDB yang berada kisaran 40 persen.

Bilangan tersebut, menurut Purbaya, jauh di Dasar perhitungan batas standar ketat Eropa atau Maastricht Treaty yang mematok ambang batas Terjamin di Bilangan 60 persen.

“Kalau kita lihat Maastricht Treaty atau acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita Lagi jauh,” ucap Purbaya dalam kegiatan Media Briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

 


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Profil utang Indonesia paling terkendali

Bahkan, Purbaya menegaskan profil utang Indonesia terhitung paling terkendali dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya, apabila disandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, maupun Singapura.

Ia mengibaratkan pengelolaan utang negara layaknya Perluasan sebuah korporasi. Selama kapasitas pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara jauh lebih besar daripada penambahan utang, maka instrumen pembiayaan tersebut merupakan langkah yang wajar dan Terjamin.