Bea Cukai Tegal Bantah Pungli dalam Pemeriksaan Warung di Jateng

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal mengklarifikasi video viral mengenai dugaan petugas gadungan yang melakukan razia di sebuah warung pada Jumat (8/5/2026). Penegasan ini membantah narasi yang menyebutkan adanya aksi pungutan liar di Kawasan Balaraja, Tangerang.

Dilansir dari Detik Finance, operasional tersebut merupakan kegiatan Formal yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Tegal di Kawasan Jawa Tengah, bukan di Balaraja sebagaimana narasi yang beredar. Pemeriksaan dilakukan Kepada merespons laporan Anggota terkait dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, Aflachul, menjelaskan bahwa tindakan personel di lapangan merupakan bagian dari Mekanisme operasional standar. Petugas disebut telah menjalankan kewajiban sesuai mandat undang-undang Kepada melindungi penerimaan negara.

“Kami sampaikan bahwa pemeriksaan tersebut Betul dilakukan oleh petugas Bea Cukai Tegal dalam rangka menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal,” kata Aflachul dalam keterangan Formal, Jumat (8/5/2026).

Aflachul menambahkan bahwa setelah dilakukan pengecekan menyeluruh di Letak, tim Bukan menemukan adanya barang bukti rokok ilegal maupun pelanggaran administrasi lainnya. Para petugas segera menyelesaikan tugas dan meninggalkan Letak Kepada kembali ke kantor setelah pemeriksaan usai.

Pihak Bea Cukai juga menepis tudingan adanya permintaan Dana oleh petugas selama proses pemeriksaan berlangsung. Aflachul menekankan bahwa seluruh personel dibekali surat tugas dan identitas Formal Demi berinteraksi dengan penjaga bangunan.

“Terkait dugaan pungutan liar, kami tegaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut Bukan terdapat permintaan atau penerimaan Dana dalam bentuk apa pun,” tegas Aflachul.

Langkah pemeriksaan ini diambil sebagai bentuk upaya menciptakan iklim usaha yang adil bagi para pelaku bisnis yang taat aturan. Berdasarkan data internal, jaringan toko yang bersangkutan Mempunyai catatan pelanggaran hukum pada periode sebelumnya.

“Sebagai catatan, terhadap jaringan toko tersebut pada tahun 2025 pernah dikenakan denda atas penjualan rokok ilegal,” ungkap Aflachul.

Dalam rekaman video yang tersebar di media sosial, terlihat dua pria mengenakan seragam bertulisan ‘Customs’ sedang memeriksa isi ruangan di sebuah warung. Pengunggah video sebelumnya mengeklaim bahwa para petugas tersebut Bukan Pandai menunjukkan surat tugas Demi diminta oleh pihak pengelola toko.