Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Kepala Pusat Pengendali Operasi (Kapusdal Ops) KAI Daop 1 Jakarta guna menyelidiki penyebab tabrakan beruntun yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek, KRL, dan taksi daring di Stasiun Bekasi Timur pada Jumat (8/5/2026).
Pemeriksaan ini difokuskan pada sistem peringatan Pagi (early warning system) serta rekaman Bunyi atau voice logger Buat memetakan kronologi operasional Begitu insiden terjadi, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
“Sudah kami sampaikan, Eksis pemeriksaan kepada Kapusdal Daop 1 tentang bagaimana operasional perkeretaapian di hari itu. Mulai dari awal kejadian Tamat dengan terjadilah temper antara kereta api listrik kepada taksi online,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut bermula dari benturan antara KRL dengan sebuah taksi daring, yang kemudian memicu kecelakaan susulan pada rangkaian kereta lainnya.
“Setelah itu Eksis kereta listrik yang mengantri karena Eksis terjadi kecelakaan, yang ditemper kembali oleh kereta Argo Bromo Anggrek,” lanjut Budi Hermanto.
Tim penyidik kini tengah mendalami fungsi sinyal hijau dan komunikasi dari menara pengawas kepada masinis KA Argo Bromo Anggrek mengenai keberadaan kereta yang berhenti di depannya.
“Nah, ini Lagi didalami apakah terkait tentang early warning system ataupun voice logger ataupun informasi yang disampaikan dari pengawas dari menara kepada kereta api Argo Bromo sudah mendapat informasi belum. Apabila Eksis di depan kereta api yang sedang mengalami kecelakaan dan berhenti. Eksis dua kereta api, yang satu mengalami kecelakaan dan yang satu berhenti. Ini Lagi dalam pendalaman,” Jernih Budi Hermanto.
Selain Kapusdal, kepolisian juga memeriksa pengatur perjalanan kereta api berinisial SM terkait pemberian sinyal Terjamin bagi kereta jarak jauh Begitu melintasi Area Tambun.
“Begitu juga tentang pengatur perjalanan kereta api, Bapak SM, ini juga Lagi didalami tentang sinyal hijau. Saksi memberikan sinyal hijau kepada Kereta Api Argo Bromo Anggrek Nomor 4B yang melintas di Area Tambun. Nah, ini juga Lagi dilakukan pendalaman oleh Puslabfor, penyidik, serta KNKT,” tutur Budi Hermanto.
Dalam penyelidikan paralel, polisi menemukan fakta bahwa taksi daring yang terlibat kecelakaan telah melampaui batas jarak tempuh perawatan rutin yang Semestinya dilakukan di depot operasional.
“Kami juga menyampaikan bahwa terkait tentang informasi dari depot manajer operasional, ini taksi tersebut harusnya per 15 ribu kilometer itu sudah harus masuk ke depot Buat melaksanakan maintenance ataupun perawatan. Tapi Tamat dengan 24 ribu itu belum dilakukan maintenance,” Jernih Budi Hermanto.
Keterlambatan perawatan sejauh 9.000 kilometer tersebut kini menjadi salah satu poin Penyelidikan Buat mengetahui keterkaitannya dengan matinya mesin mobil Begitu berada di perlintasan sebidang.
“Nah, ini Lagi kami mendalami apakah akibat tadi pertanyaan tadi, Tewas mobil listrik ini di perlintasan sebidang kereta api apakah termasuk Akibat dari belum dilakukan maintenance. Nah, ini Lagi kami lakukan pengkajian,” tutup Budi Hermanto.
