Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Penting PT Yes Mulia Pratama Yesti Mariana Hutagalung (YMH) Demi diperiksa sebagai saksi setelah terakhir kali melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada 10 Februari 2026.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YMH selaku Dirut PT Yes Mulia Pratama,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Budi mengatakan YMH dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Distrik Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Begitu ini, BTP Kelas I Distrik Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek Pembangunan jalur kereta api dan dua proyek Pemeriksaan di Lampegan Cianjur, Jawa Barat dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi Tamat penentuan pemenang tender.
