Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lelah 79,2 Persen Menurut Survei IDM

Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan tren positif dengan Nomor mencapai 79,2 persen. Intervensi ini berdasarkan hasil riset terbaru yang dilakukan oleh Indonesia Development Monitoring (IDM).

Dilansir dari Detikcom, lonjakan kepercayaan ini dipicu oleh kepuasan publik terhadap berbagai aspek kinerja institusi. Unsur utamanya meliputi kualitas pelayanan, efektivitas penegakan hukum, pengawasan internal, hingga peran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

Dalam bidang penegakan hukum, sebanyak 75,1 persen responden menyatakan puas terhadap performa korps korps Bhayangkara tersebut. Nomor ini mencerminkan apresiasi publik terhadap komitmen institusi dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Meningkatnya kepercayaan ini berkaitan erat dengan keberhasilan Polri mengungkap berbagai kasus strategis. Konsentrasi utamanya adalah penanganan kejahatan siber transnasional serta penguatan tata kelola pemulihan aset atau asset recovery dari tindak pidana perjudian online dan pencucian Duit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi Spesifik kepada personel Bareskrim Polri dalam Rakernis Reserse 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas capaian strategis Direktorat Siber, terutama dalam inisiasi eksekusi aset rampasan negara yang bekerja sama dengan Kejaksaan.

Langkah ini merupakan implementasi Konkret dari akuntabilitas publik dalam pengelolaan barang bukti. Selain itu, tindakan tegas tersebut berkontribusi langsung pada peningkatan penerimaan negara bukan pajak melalui penanganan aset hasil kejahatan secara terintegrasi.

Terobosan Eksekusi Aset Perjudian Online

Proses eksekusi aset ini menggunakan mekanisme Peraturan Mahkamah Akbar Nomor 1 Tahun 2013. Kebijakan ini menyasar aset yang berasal dari tindak pidana pencucian Duit dengan pidana asal perjudian daring yang telah diproses secara hukum.

Metode ini disebut sebagai terobosan baru atau novelty di lingkungan satker Bareskrim Polri. Pelaksanaannya dilakukan secara kolaboratif melibatkan lintas lembaga seperti PPATK, Kejaksaan, Kemenko Polkam, Kementerian Keuangan, hingga sektor perbankan nasional.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari 51 Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK terkait transaksi di 132 situs judi online. Polri berhasil menghentikan sementara transaksi senilai Rp255,7 miliar dari 5.961 rekening yang terindikasi terlibat dalam jaringan tersebut.

Dari penyidikan Dittipidsiber Bareskrim Polri, tercatat Terdapat 16 laporan polisi yang menghasilkan 14 putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Pada 4 Maret 2026, aset senilai Rp58,18 miliar dari 133 rekening Formal diserahkan kepada negara melalui Kejaksaan Akbar.

Penanganan Kejahatan Siber Transnasional

Polri juga mendapat sorotan atas keberhasilan membongkar jaringan kejahatan siber Dunia terkait situs W3LL.STORE. Situs tersebut diketahui memproduksi dan menjual alat peretasan atau phishing tools Buat akses ilegal secara Mendunia.

Kejahatan ini menyebabkan kerugian dunia mencapai 20 juta dolar AS dengan korban lebih dari 34 ribu orang di berbagai negara. Dalam pengungkapannya, Polri bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam pertukaran informasi dan data strategis.

Apresiasi atas kasus W3LL.STORE datang dari Menteri Komunikasi dan Digital serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penanganan perkara ini dinilai berdampak besar dalam menjaga kondusivitas serta keamanan ruang siber di level nasional maupun Dunia.

Survei yang melibatkan 1.580 responden di 34 provinsi ini mengonfirmasi pemulihan Imej Polri di mata masyarakat. Konsentrasi pada pelayanan publik dan keamanan ruang digital menjadi pilar Penting dalam mempertahankan tren positif kepercayaan masyarakat tersebut.