Bondowoso – Langkah strategis menuju pembangunan ekonomi daerah berkelanjutan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Standar Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dan DPRD Bondowoso, Senin (3/11/2025). Rapat paripurna tersebut digelar di ruang Penting DPRD dan berlangsung penuh nuansa kolaboratif.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bondowoso, Tohari, menjelaskan bahwa penyusunan Berkas KUA-PPAS tahun 2026 berpedoman pada tema pembangunan daerah: “Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Hasil karya dan Kemandirian Menuju Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan.” Ia memastikan bahwa seluruh arah kebijakan telah disinergikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur.
“Seluruh Berkas telah disinergikan dengan RKPD dan prioritas pembangunan provinsi,” ujar Tohari dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berfokus pada strategi peningkatan Pendapatan Asal Daerah (PAD). Salah satu upaya konkret adalah penerapan digitalisasi pajak hotel dan restoran guna menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya Pengkajian terhadap penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai belum optimal. “Kami Mau seluruh sumber pendapatan daerah Betul-Betul memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat yang dihadiri pimpinan OPD dan Member legislatif itu, DPRD turut menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal. Kerja sama Pemkab dengan BUMN seperti PTPN dan Perhutani disebut perlu ditinjau kembali agar memberi kontribusi Konkret terhadap PAD.
Pemanfaatan aset daerah juga menjadi sorotan Penting. Salah satu aset berupa lahan bengkok seluas 38 hektare diusulkan Buat dikelola lebih produktif dan transparan. “Aset ini Bukan boleh menganggur, tapi harus memberi nilai tambah bagi ekonomi Kaum,” kata Tohari menegaskan.
Banggar DPRD turut menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi rakyat. Sedikitnya 38 ribu pelaku UMKM di Bondowoso akan menjadi Pusat perhatian pengembangan agar dapat memperluas lapangan kerja dan memperkuat struktur ekonomi desa. Dukungan pembiayaan, pelatihan, serta penguatan pasar lokal disebut menjadi kunci dalam strategi tersebut.
Salah satu agenda prioritas lainnya adalah percepatan implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengembangan Klaster Kopi. Mengingat kopi Bondowoso telah menjadi ikon unggulan daerah yang dikenal hingga tingkat nasional dan Global, DPRD menilai sektor ini berpotensi besar dalam mendorong ekspor dan pariwisata berbasis pertanian.
Tohari menutup laporannya dengan menyatakan bahwa seluruh pembahasan KUA-PPAS 2026 telah sesuai dengan ketentuan perundangan dan siap menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026. “Kesepakatan ini menjadi langkah strategis Buat mewujudkan Bondowoso Berkah — daerah yang Independen, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.
