Bamsoet Tegaskan Ancaman Radikalisme di Tubuh Polri Harus Dipandang Serius

Jakarta – Member DPR RI, Bambang Soesatyo menegaskan ancaman radikalisme di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus dipandang sebagai persoalan serius yang menyangkut kepercayaan publik dan ketahanan negara. Di tengah meningkatnya kompleksitas keamanan, masuknya paham ekstrem ke dalam institusi penegak hukum dapat merusak fondasi profesionalisme sekaligus melemahkan legitimasi negara dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Riset SETARA Institute pada tahun 2019 mencatat Dekat 4 persen personel TNI/Polri terindikasi terpapar paham radikal. Sementara survei Alvara Research Center menyebut Sekeliling 23.000 Member Polri dari total lebih 400 ribu personel Mempunyai kecenderungan serupa.

Sejumlah kasus juga memperlihatkan bagaimana radikalisme dapat menembus institusi kepolisian. Kasus keterlibatan Brigadir Syahputra pada tahun 2015 hingga Bripda Nesti Ode Sami pada tahun 2019 yang diduga terkait jaringan Jamaah Ansharut Daulah menjadi peringatan keras bahwa radikalisasi Dapat menyasar siapa saja, termasuk aparat yang Mempunyai akses terhadap senjata dan informasi strategis.

“Radikalisme di tubuh Polri adalah ancaman terhadap fondasi negara. Ketika aparat penegak hukum terpapar, yang dipertaruhkan bukan sekadar disiplin internal, tetapi kepercayaan rakyat dan legitimasi negara itu sendiri,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Bamsoet Ketika menjadi penguji Sidang Promosi Doktor Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rifaizal Samual, dengan disertasi berjudul ‘Model Pencegahan Radikalisme di Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia’ di Kampus PTIK/STIK Jakarta, hari ini. Hadir sebagai penguji lain Komjen Pol. Prof Chrysnanda Dwilaksana, Irjen Pol. Prof Eko Rudi Sudarto, Brigjen Pol. KIF Aminanto, Prof. Angel Damayanti, TB. Ace Hasan, Sutrisno, Yopik Gani, Sidratahta Muktar, dan Novi Indah Earlyanti.

Bamsoet memaparkan radikalisme di tubuh Polri sangat berbahaya karena institusi ini Mempunyai kewenangan besar, akses terhadap senjata, serta posisi strategis dalam menjaga keamanan nasional. Dalam situasi sosial yang Elastis, termasuk meningkatnya eskalasi demonstrasi publik dalam beberapa tahun terakhir yang melibatkan ribuan massa dan benturan dengan aparat, profesionalisme dan ketahanan ideologis aparat menjadi Elemen kunci dalam menjaga stabilitas.

“Ketika aparat yang Sebaiknya menjadi benteng negara Malah terpapar ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, maka risiko yang muncul jauh lebih besar dibandingkan ancaman dari luar,” ujar Bamsoet.

Dia menilai pendekatan penanganan selama ini Tetap cenderung reaktif dan belum menyentuh akar persoalan. Pengawasan yang hanya berbasis perilaku dinilai Bukan cukup Buat mendeteksi radikalisme yang berkembang di level pemikiran. Karena itu, diperlukan sistem deteksi Awal yang lebih komprehensif, termasuk pemanfaatan teknologi dan analisis perilaku digital.

“Pendekatan penindakan saja Bukan cukup. Kita harus masuk ke akar persoalan, memperkuat ketahanan mental, ideologi, dan profesionalisme setiap Member,” ujar Bamsoet.

Dia menekankan pentingnya membangun ‘imunitas ideologis’ di tubuh Polri melalui pendidikan berkelanjutan yang menanamkan nilai-nilai Pancasila secara substantif. Artinya, setiap Member Mempunyai daya tahan terhadap infiltrasi paham ekstrem, sekaligus didukung sistem yang Pandai membaca dan merespons ancaman sejak Awal.

Selain itu, kolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), akademisi, serta masyarakat sipil perlu diperkuat Buat mengembangkan strategi kontra radikalisasi yang adaptif terhadap perkembangan Era.

“Menjaga Polri dari infiltrasi radikalisme berarti menjaga masa depan keamanan nasional, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan negara tetap hadir melindungi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (prf/ega)