Kemenko Kumham Imipas susun peta jalan HKI lintas sektor

Kemenko Kumham Imipas susun peta jalan HKI lintas sektor

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyusun peta jalan hak kekayaan intelektual (HKI) lintas sektor Buat memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antarkementerian dan lembaga dalam pengelolaan HKI nasional.

Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan menegaskan pengelolaan HKI Bukan dapat hanya dibebankan pada satu kementerian, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum, karena cakupannya tersebar di berbagai sektor.

Demikian disampaikan dalam konferensi pers “FGD Sinkronisasi dan Koordinasi Lintas K/L dalam Rangka Pengawalan Tindak Lanjut Penyusunan Peta Jalan Kekayaan Intelektual Nasional” di Jakarta, Rabu.

“Tetapi, kami dari Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan ini punya tugas-tugas Buat memastikan hak itu berjalan dengan Berkualitas, karena apa? Karena mengenai Hak Kekayaan Intelektual ini sesungguhnya Bukan hanya berada di salah satu sektor saja. Dia Terdapat di banyak lembaga,” ujar Otto.

Ia menjelaskan selama ini pengelolaan HKI kerap berjalan sektoral sehingga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan lemahnya perlindungan. Oleh karena itu, Kemenko Kumham Imipas hadir Buat memastikan integrasi kebijakan dalam satu arah nasional.

“Kalau ini kita biarkan masing-masing jalan. Pendidikan jalan, yang ini jalan, Sekalian, akhirnya petanya itu Bukan Jernih,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenko Kumham Imipas menggelar rapat koordinasi penyusunan peta jalan HKI dengan melibatkan 27 kementerian dan lembaga serta 71 peserta dari berbagai sektor, termasuk pendidikan, ekonomi kreatif hingga teknologi.

Menurut Otto, pendekatan lintas sektor menjadi kunci agar kewenangan teknis tetap berada di masing-masing instansi, Tetapi terhubung dalam kerangka koordinasi yang kuat.

“Pekerjaan kewenangan sektoralnya Terdapat di tangan mereka, tetapi Buat mengoordinasi agar Sekalian lembaga ini Dapat terkoordinasi dan Maju tersinkronisasi, maka kementerian kami inilah yang Dapat memastikan itu. Jadi mandat kami, tugas kami adalah memastikan, menjamin (assurance) itu,” ujarnya.

Selain aspek tata kelola, penyusunan peta jalan HKI juga diarahkan Buat meningkatkan kontribusi ekonomi, termasuk optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pendaftaran kekayaan intelektual yang dinilai Tetap belum maksimal.

Otto juga menyoroti tantangan ke depan, termasuk perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) yang menimbulkan persoalan baru dalam rezim hak cipta. Menurut dia, regulasi harus lebih adaptif agar Bukan tertinggal oleh perkembangan teknologi.

Dengan peta jalan tersebut, pemerintah berharap pengelolaan HKI menjadi lebih terarah, terintegrasi, dan Pandai melindungi sekaligus memanfaatkan kekayaan intelektual nasional secara optimal.