Pemprov DKI Jakarta Terapkan Pemilahan Sampah Mulai 10 Mei 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dijadwalkan memulai implementasi pemilahan sampah di sumbernya pada Minggu, 10 Mei 2026 sebagai upaya mengubah perilaku masyarakat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 yang diluncurkan di kawasan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, peresmian program tersebut akan disatukan dengan agenda Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Posisi Penyelenggaraan di Jalan Rasuna Said juga diproyeksikan sebagai titik baru area bebas kendaraan di ibu kota selain jalur Sudirman-Thamrin.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan konfirmasi mengenai kesiapan penegakan aturan baru tersebut di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026. Penandatanganan regulasi ini menjadi landasan hukum Primer bagi pengelolaan sampah Berdikari oleh Kaum.

“Besok Lepas 10 kita akan memulai Penyelenggaraan dari Ingub yang saya tandatangani Demi pemilahan sampah,” kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Pramono menegaskan bahwa pemilihan Posisi di Jakarta Selatan bertujuan Demi memperluas jangkauan ruang publik yang ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan Sasaran pemerintah dalam meningkatkan kesadaran ekologis di tengah masyarakat perkotaan.

“Diadakan di Rasuna Said sekaligus menandai bahwa Rasuna Said itu nantinya kita persiapkan juga Demi menjadi Car Free Day seperti Sudirman-Thamrin,” ujarnya Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya, pada Senin, 4 Mei, Pramono menyatakan bahwa inisiatif ini akan melibatkan kerja sama intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Langkah kolaboratif tersebut diharapkan dapat memperkuat deklarasi gerakan pemilahan sampah yang lebih luas.

“Saya sudah menandatangani Instruksi Gubernur Demi proses pemilahan. Dalam waktu dekat kami akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup Demi deklarasi pemilahan sampah di Jakarta,” kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Pelibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dari kebijakan pengelolaan limbah ini. Pemerintah menargetkan program tersebut dapat terdistribusi secara merata ke seluruh Distrik administratif di Jakarta dalam waktu singkat.

“Ini akan menjadi gerakan Berbarengan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Pandai dilakukan secara masif di seluruh kota administrasi,” ujarnya Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.