Tilang Elektronik Akan Optimalkan Sterilisasi Jalur Transjakarta

Tilang Elektronik Akan Optimalkan Sterilisasi Jalur Transjakarta
Pengendara sepeda motor yang saling bantu mengangkat motor melewati pembatas jalur setinggi 60 cm untuk menghindari razia polisi saat masuk ke jalur bus TransJakarta di Jalan Sultan Mulia, Jakarta.(MI/Ramdani)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengharapkan Direktorat Lampau Lintas Polda Metro Jaya menerapkan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) atas  pelanggaran terhadap jalur TransJakarta.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam acara daring yang diadakan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, hari ini.

“Sehingga nanti tidak heran di beberapa kejadian banyak masyarakat yang kaget saat memperpanjang pajak (kendaraan) banyak tagihan atau denda,” kata dia.
 
Hal ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.

Baca juga : Korlantas Luncurkan ETLE Face Recognition, Identifikasi Pelanggar Lalin lewat Roman

Dia menuturkan pengawasan terhadap jalur Transjakyarta sebelumnya dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI. Tetapi saat ini, sterilisasi diserahkan pada pengelola TransJakarta yang bekerjasama dengan Direktorat Lampau Lintas(Ditlantas) Polda Metro Jaya.
 
“Ke depan, kami akan lakukan koordinasi lebih lanjut sehingga sterilisasi untuk busway bisa lebih kami optimalkan. Dinas Perhubungan terus melakukan upaya di antaranya memperbaiki rambu-rambu lalu lintas, larangan masuk dan lainnya,” kata Syafrin.

Cek Artikel:  Surya Paloh Jokowi Tetap Absahabat NasDem

Pelanggaran kendaraan terhadap jalur TransJakarta telah beberapa kali terjadi. Pada Juni lalu, misalnya, sekitar 40 kendaraan diketahui melintas di koridor 5 TransJakarta.
 
Para pengendara kendaraan mobil yang melintas di langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polisi Militer (POM) TNI.

Pelanggaran juga ditemukan pada April lalu. Petugas gabungan dari TNI dan Polri mendapati pelanggar melakukan razia kendaraan di Jalur TransJakarta yang berada di Jalan Jatinegara Barat, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
 
Seorang pengemudi mobil yang terkena tilang mengaku nekat melintasi jalur TransJakarta karena tengah terburu-buru untuk bekerja. Eksispun sterilisasi jalur dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban berlalu lintas, sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan TransJakarta. (Ant/P-2)

Cek Artikel:  Raja Malaysia dan Prabowo Subianto Bahas Isu Regional Terkini

Mungkin Anda Menyukai