
KOMISI Pemilihan Standar (KPU) Kota Bandung setidaknya membutuhkan waktu dua hari Demi menurunkan Segala alat peraga kampanye (APK) Pilwakot Bandung dan Pilgub Jawa Barat (Jabar), yang terpasang di ruas jalan yang Eksis di Kota Bandung.
KPU mulai menurunkan APK tersebut pada Minggu (24/11) Pagi hari, karena sudah memasuki masa tenang sehingga ribuan APK yang terpasang di sejumlah ruas jalan itu harus segera diturunkan.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, Senin (25/11) mengatakan, APK tersebut diturunkan sejak pukul 00.00 WIB di seluruh kecamatan di Kawasan Kota Bandung, tetapi belum semuanya Bisa ditertibkan atau diturunkan sekaligus.
“Tetap proses karena jumlahnya banyak bahkan bukan hanya APK pilwalkot dan pilgub, tapi Tetap banyak APK bakal calon. Jadi jumlahnya banyak dan kami targetkan selesai dua hari ke depan,” ungkap Anam.
Anam menambahkan, terkait APK yang terpasang di angkutan Standar dan kendaraan pribadi, pihaknya pun meminta pengendara sadar diri mencopot
APK tersebut, karena di masa tenang Bukan boleh Eksis satupun APK yang Tetap terpasang. Hingga Demi ini, itu Tetap banyak yang terpasang di tiang-tiang dan pohon seperti di Jalan Rajawali Barat hingga Jalan Rajawali Timur termasuk reklame besar bergambar Kekasih calon juga Tetap terpajang.
“Selain itu, APK juga Tetap terpasang di sejumlah titik di Jalan Kebon Jati hingga Jalan Suniaraja. Di jalan ini, APK bergambar Kekasih calon berukuran cukup besar terpasang dengan bingkai bambu di sisi jalan. Kemudian APK juga Tetap terlihat terpasang di bagian belakang angkutan Standar dan Tetap terlihat kendaraan pribadi yang dibranding oleh para peserta Pilkada,” papar Anam. (H-3)

