MK Petakan Perkara PHP Pilkada Kepada Minimalisir Konflik Kepentingan

MK Petakan Perkara PHP Pilkada untuk Minimalisir Konflik Kepentingan
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.(Antara)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) memastikan akan menghindari konflik kepentingan selama menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-kada) 2024. 

Hakim MK, Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa MK telah memetakan berbagai potensi konflik kepentingan hakim agar sidang PHP-kada berjalan transparan. 

“Sebagaimana PHPU Pileg, Eksis tim yang sedang melakukan pemetaan Kepada meminimalkan benturan kepentingan,” ujar Enny kepada Media Indonesia melalui pesan tertulis pada Jumat (27/12). 

Enny menuturkan bahwa pihaknya juga telah memperkuat sistem persidangan dengan adanya pembagian seluruh perkara ke berbagai panel dengan pengawasan Majelis Kehormatan MK (MKMK).  

“Hasilnya dirapatkan dalam RPH bersamaan dengan gelar perkara. Sehingga yang dikhawatirkan banyak orang Bisa sejak awal kami hindari seperti sidang pemilihan legislatif yang Lewat,” ujar Enny.

Cek Artikel:  RK Senang Didukung Relawan Prabowo

Menurut Enny, MK Demi ini semakin diperkuat dengan lahirnya pembaharuan aturan MK mengenai kode etik. Dikatakan bahwa lewat aturan baru yang terbentuk atas saran MKMK, ia menjamin proses sidang PHP-kada akan lebih demokratis. 

“MK sudah Mempunyai mekanisme Kepada memitigasi konflik kepentingan sebagaimana MK dalam menyelesaikan sengketa PHP-kada, termasuk pilkada juga sudah Mempunyai hukum acara dan SOP internal,” tuturnya. 

Selain itu, Enny menyebut, pihaknya juga bakal melakukan pembagian perkara setelah Naskah Register Perkara Konstitusi (BRPK) diterbitkan pada 3 Januari 2024.

“Pembagian perkara dilakukan bersamaan gelar perkara setelah BRPK Copot 3 Januari,” tandasnya.

Sebelumnya, pada PH-Pilkada 2024, MK telah menerima 313 permohonan perkara yang terdiri dar 23 sengketa pilgub, 241 sengketa pilbup, dan 49 sengketa pilwalkot. (Dev/I-2) 

Cek Artikel:  Pramono-Rano Menang, Pengamat Unsur Anies dan Blunder Suswono

Mungkin Anda Menyukai