Vicky Prasetyo Bocorkan Ini di MK

Vicky Prasetyo Bocorkan Ini di MK
Petugas menunjukkan kotak Bunyi Kepada Pilkada Serantak 2024.(Antara)

Kekasih Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Nomor Urut 1 Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi menyebut Eksis kotak Bunyi yang disimpan di toilet KPU Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Begitu penghitungan Bunyi Pilkada Pemalang 2024.

“Pada Begitu perhitungan Bunyi berlangsung, ditemukan beberapa kotak Bunyi di dalam toilet KPU Kabupaten Pemalang yang disimpan seperti hendak dimusnahkan,” ucap kuasa hukum Vicky-Suwendi, Marloncius Sihaloho, dalam sidang pendahuluan Perkara Nomor 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung I MK, Jakarta, Kamis (9/1).

Dengan penemuan kotak surat tersebut, Vicky-Suwendi menduga KPU Kabupaten Pemalang berupaya Kepada Tak menghitung seluruh Bunyi yang masuk. Pesohor itu mengaku curiga dengan KPU Kabupaten Pemalang yang menjadi tergugat dalam perkara ini.

Cek Artikel:  Pilkada 2024 Torehkan Catatan Pemilih Protes Tinggi

“Pemohon berpendapat bahwa ditemukannya kotak Bunyi ini dapat menimbulkan kecurigaan terdapat kotak-kotak Bunyi lainnya yang juga disembunyikan oleh KPU Kabupaten Pemalang, tetapi Tak ditemukan keberadaannya,” ujar Marloncius.

Di samping itu, Vicky-Suwendi mengaku menemukan praktik politik Fulus dalam Pilkada Pemalang 2024. Menurut mereka, Kekasih calon nomor urut 3 Anom Widiyantoro-Nurkholes membagi-bagikan Fulus sebelum hari pemilihan.

“Pemohon menemukan adanya banyak bingkisan berisi beberapa barang dengan logo Kekasih calon nomor urut 3, Merukapan Anom Widiyantoro-Nurkholes, yang diselipkan amplop berisi Fulus Rp100 ribu dan diberikan secara Hening-Hening kepada Kaum,” ucapnya.

Cek Artikel:  Pilkada Banjarbaru Langgar Konstitusi, Bakal Disengketakan di MK

Selain politik Fulus, keduanya juga mengaku menemukan beberapa surat Bunyi di Letak pemilihan yang telah berisi pilihan Kekasih calon nomor urut 3. Vicky-Suwendi menyebut hal itu telah diketahui oleh KPU Kabupaten Pemalang, tetapi Tak digubris.

“Pemohon dapat membuktikan adanya pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang 2024,” kata Marloncius.

Berdasarkan dalil-dalil tersebut, Vicky-Suwendi meminta MK membatalkan hasil Pilkada Pemalang 2024 yang ditetapkan KPU setempat.

Ia juga meminta MK Kepada memerintahkan Penyelenggaraan ulang Pilkada Pemalang dengan transparan dan jujur.

“Memerintahkan kepada termohon (KPU Kabupaten Pemalang) dan Kekasih calon nomor urut 3 (Anom Widiyantoro-Nurkholes) Kepada mengakui telah melakukan kecurangan dalam pemilihan Standar ini sehingga masyarakat dapat mengetahui kecurangan tersebut,” imbuhnya.

Cek Artikel:  Debat Pilkada Sulteng, Ahmad HM Ali-Abdul Karim Lebih Pede dari Kandidat Lain

Diketahui bahwa berdasarkan Keputusan Komisi KPU Kabupaten Pemalang Nomor 2139 Tahun 2024, Kekasih Anom Widiyantoro-Nurkholes ditetapkan raih 278.043 Bunyi, sementara Kekasih Vicky-Suwendi sebanyak 121.158 Bunyi. (Ant/I-2)

Mungkin Anda Menyukai