KETUA Majelis Hakim Panel 2 Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra meminta KPU dan Bawaslu Sulawesi Selatan menjelaskan secara komprehensif dan detail terkait ditemukannya bukti lebih dari 1,6 juta tanda tangan Imitasi dalam Pilkada Sulawesi Selatan 2024.
“Jumlah 1 juta itu kan signifikan. Makanya kami Ingin penjelasan yang agak komprehensif dari termohon berkaitan dengan ini. Kan di situ itu, pemilih begini dan banyak tanda yang sama dan segala macamnya. Itu yang kami perlukan penjelasannya. Tolong itu jelaskan agak detail,” ujar Saldi dalam sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP-kada) di Gedung MK, Rabu (22/1).
Saldi menunjukkan kebingungannya mengapa banyak Penduduk di kota Makassar yang dengan mudahnya Bukan melakukan tanda tangan Demi pemungutan Bunyi berlangsung, menurutnya ini Bukan masuk Intelek.
“Kota Makassar kan bukan kota yang tingkat pendidikannya lebih rendah dari kota lain di Sulawesi Selatan, sama kayak Padang kalau di Sumatera Barat. Masa orang datang memilih Bukan tanda tangan dengan jumlah yang banyak itu harus dikasihkan rasionalnya ke kami dengan bukti-bukti yang kuat,” ujar Saldi.
Sementara itu, Personil KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, menjelaskan bahwa sejumlah TPS memang terjadi penumpukan di satu waktu Demi pemungutan Bunyi berlangsung.
“Memang dia jawaban yang kami buat Yang Mulia, memang faktanya di lapangan terjadi beberapa TPS di mana Eksis penumpukan pemilih yang datang secara bersamaan di waktu tertentu,” ujarnya.
“Pak kalau orang menumpuk datang kan nggak menumpuk datang ke TPS secara langsung kan ke bilik Bunyi itu? Tetap bergilir kan? Ke bilik keluar tanda tangan kan? Apa rasionya orang Pandai sebanyak itu Bukan tanda tangan?” tanya Saldi.
“Kalau penjelasan dari KPU kabupaten kota, apa yang disampaikan di jawaban bahwa memang..,” kata Ahmad yang dipotong Saldi.
Saldi pun menanyakan hal yang sama kepada Bawaslu, yakni bagaimana Pandai pemilih yang datang ke TPS Bukan tanda tangan. Tetapi, Personil Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli Bahkan menjelaskan penyebab Bunyi Bukan Absah.
“Izin Yang Mulia kami melakukan pengawasan di 14.548 se-Sulsel dan Kota Makassar dari hasil laporan pengawasan yang kami terima dari pengawas TPS sebenarnya penyebab dari Bunyi Bukan Absah dan Absah adalah variatif yang pertama adalah keliru mencoblos, yang kedua adalah salah kertas Bunyi yang rusak,” jawab Mardiana.
“Ini yang saya tanyakan Eksis orang datang mencoblos Bukan tanda tangan dan jumlahnya banyak dan itu sebagiannya di Kota Makassar apa yang Pandai ibu jelaskan sebagai pengawas?” cecar Saldi.
Mardiana mengatakan terdapat Dalih Berbagai Macam-macam dari kasus tersebut. “Di beberapa TPS sebenarnya variatif kasusnya misalnya Eksis TPS yang terjadi pemilih datang kemudian mencatatkan dalam daftar hadir. Tetapi dia kembali Tengah sehingga pada Demi selesai pemungutan Bunyi itu Bukan menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
“Kedua, rata-rata kita temukan informasi adanya perlakuan pengawas KPPS yang Bukan memberikan ruang kepada pemilih Apabila dia Bukan membawa C pemberitahuan meski membawa KTP elektronik,” sambung Mardiana.
Rupanya jawaban Mardiana tak memuaskan Saldi. “Bu, kalau kita mengawasi itu orang keluar dari bilik Bunyi masukkan hasilnya ke kotak Bunyi, kemudian kan dikasih tinta, tanda tangan kan, sebelumnya tanda tangan kan. Nah ini kan jadi aneh masa belum tanda tangan sudah dikasih masuk bilik Bunyi?” tanya Saldi.
“Sebelum tanda tangan dipersilakan antrean duduk di yang sudah disediakan,” jawab Mardiana.
“Iya, kalau sebanyak itu apa yang Pandai ibu jelaskan sebagai pengawas? Kalau satu dua orang Bukan tanda tangan make sense mungkin lupa, tapi kalau segerombolan orang nggak tanda tangan apa yang Pandai menjelaskan ini?” ujar Saldi.
Optimistis menang gugatan
Menyikapi jalannya persidangan, Juru Bicara Kekasih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan Danny Pomanto – Azhar Arsyad (DIA), Asri Tadda, optimistis akan memenangi gugatan di MK.
“Alhamdulillah, kita sudah mengikuti jalannya sidang. Terlihat bahwa pihak termohon, dalam hal ini KPU Sulsel, termasuk juga Bawaslu Sulsel, begitu sulit menjelaskan soal fakta pemilih tanpa tanda tangan atau tanda tangan pemilih yang dipalsukan,” ujar Asri.
Diketahui, gugatan Istimewa Kekasih DIA ke MK berkisar pada dugaan tanda tangan Imitasi yang tersebar di setiap TPS se-Sulawesi Selatan. Dugaan ini, menurut Asri, berawal dari Restriksi partisipasi pemilih melalui berbagai Langkah, termasuk Bukan mendistribusikan seluruh undangan memilih kepada wajib pilih.
“Pemilih yang Bukan hadir ke TPS digunakan hak pilihnya oleh oknum KPPS Demi mencoblos Kekasih tertentu dan membubuhkan tanda tangan Imitasi atas nama pemilih tersebut. Ini terjadi secara terstruktur dan masif,” ungkap Asri.
Tim Danny-Azhar menemukan dugaan tanda tangan Imitasi yang jumlahnya mencapai 90 hingga 130 per TPS. “Kalau dirata-rata, kami dapatkan Sekeliling 110 tanda tangan Imitasi per TPS dari total 14.548 TPS di Sulsel. Dengan demikian, terdapat 1.600.280 tanda tangan Imitasi,” jelasnya.
Asri menyebut bahwa dugaan kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilgub Sulsel 27 November 2024 Lewat dapat dilihat melalui dua pendekatan.
Pendekatan pertama adalah melalui analisis selisih partisipasi pemilih. Berdasarkan Intervensi tim DIA, rata-rata hanya 50% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menerima undangan memilih.
“Kami juga menemukan rata-rata 9 orang per TPS Bukan hadir mencoblos karena persoalan jarak. Itu Sekeliling 1,96% dari total DPT,l ujar Asri.
Dari data ini, tim DIA menghitung total realisasi pemilih sebesar 48,04%, jauh lebih rendah dari Nomor partisipasi versi KPU Sulsel sebesar 71,8%.
“Dengan selisih ini, terdapat 23,76% Bunyi tak bertuan, atau Sekeliling 1.587.360 Bunyi dari total 6.680.807 DPT di Sulsel,” paparnya.
Pendekatan kedua adalah dugaan tanda tangan Imitasi. Dengan Intervensi rata-rata 110 tanda tangan Imitasi per TPS, jumlah total mencapai 1.600.280. Kedua pendekatan ini katanya, memberikan hasil yang Nyaris serupa, Ialah 1.587.360 Bunyi tak bertuan dan 1.600.280 tanda tangan Imitasi.
“Dari Intervensi tim hukum DIA ini, dapat disimpulkan bahwa Kekasih Danny-Azhar adalah pemenang sesungguhnya dari Pilgub Sulsel,” kata Asri.
Menurutnya, Apabila Bunyi “siluman” tersebut dikurangi dari perolehan Kekasih nomor urut 2, maka Kekasih DIA unggul secara signifikan.
“Kekasih 02 memperoleh 3.014.255 Bunyi, tetapi setelah dikurangi Bunyi siluman, hanya tersisa 1.587.360. Sedangkan Kekasih DIA memperoleh 1.600.029 Bunyi. Jadi Jernih, kami adalah pemenang sesungguhnya,” tegasnya. (DEV)