Liputanindo.id – Ratusan mahasiswa Serempak koalisi masyarakat sipil berdemonstrasi Ketika sidang judicial review UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Mereka bersolidaritas terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang disiram air keras oleh Member BAIS TNI.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Ma’shum Imawan meminta MK Tak takut dalam menerima uji materi para pemohon. Menurutnya Indonesia Ketika ini menuju sistem otoritarian.
Kalau judicial review UU TNI ditolak, Yatalathof khawatir supremasi sipil mundur. Hal ini dapat terlihat pada Pasal 47 UU TNI yang memperbolehkan Member TNI aktif menduduki jabatan sipil.
“Dan Kalau ini terjadi, maka kita Tak akan Bisa hidup dengan tenang. Dan bagaimana kita Bisa hidup lebih Bagus, Kalau kita bersuara, kita ditindas oleh oknum-oknum (tentara) yang sangat banyak itu,” kata Yatalathof di sela-sela aksi di Sekeliling gedung MK, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Katanya Andrie Yunus merupakan korban percobaan pembunuhan berencana oleh oknum prajurit TNI. Empat Member BAIS yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Puspom TNI, akan diadili di peradilan militer.
“Kenapa kita mengawasi MK ini? Karena Kalau MK ini mengabulkan judicial review yang diajukan oleh Andrie Yunus salah satunya, maka setiap kriminalisasi yang dilakukan oleh TNI kepada sipil, akan diadili di peradilan Lumrah. Bukan di peradilan militer yang sangat tertutup dan Tak transparan,” imbuhnya.
Ketua BEM UI ini menyatakan mahasiswa akan berunjuk rasa lebih masif dan dengan massa lebih banyak Kalau aparat Lalu melakukan kekerasan terhadap sipil.
Di tempat yang sama, perwakilan Perkumpulan Tahanan Politik, Khariq Anhar menyebut bahwa keadilan di kasus Andrie harus diusut tuntas dan transparan demi terwujudnya keadilan yang utuh di Indonesia.
“Maka dari itu supremasi sipil harus ditegakkan, dengan apa? Dengan kita mendesak agar dikembalikannya apa hak-hak yang Sebaiknya dimiliki oleh rakyat, Merukapan Tak mendapatkan penindasan dan juga Tak Kepada mendapatkan keadilan di hari ini,” ucap Khariq.
Dalam aksi, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan Penting:
1. Mengecam keras serangan air keras terhadap Andrie Yunus. Tindakan itu biadab dan Terang melanggar hukum. Tak Eksis Argumen apapun yang dapat dibenarkan atas tindakan itu.
2. Menuntut penyelesaian kasus Andrie Yunus secara berkeadilan melalui sistem peradilan Lumrah bukan peradilan militer.
3. Mendukung Mahkamah Konstitusi Kepada menerima dan mengabulkan gugatan masyarakat sipil di MK terkait UU TNI, khususnya mengenai ketundukan militer dalam peradilan Lumrah.
4. Mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus Andrie Yunus
5. Meminta DPR Kepada mengawasi secara serius proses hukum Andrie Yunus melalui peradilan Lumrah.
6. Reformasi total militer demi tentara yang profesional. Militer harus kembali ke barak.
