KPU 287 TPS Lakukan Pilkada Lanjutan, Susulan, dan Ulang

KPU: 287 TPS Lakukan Pilkada Lanjutan, Susulan, dan Ulang
Ketua KPU RI Mochamad Afifudin(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Pemilihan Standar (KPU) mengumumkan sebanyak 287 tempat pemungutan Bunyi (TPS) di 22 provinsi bakal melakukan pemungutan Bunyi lanjutan (PSL), pemungutan Bunyi susulan (PSS), maupun pemungutan Bunyi ulang (PSU) Pilkada 2024. 

Selain karena bencana alam, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan penyebab PSL, PSS, dan PSU itu disebabkan gangguan keamanan, kesalahan administrasi, maupun pemilih tak terdaftar yang menggunakan hak pilih.

“Berdasarkan data per jam 10 tadi, jumlah TPS yang PSS 231 TPS, PSL 10 TPS, dan PSU 46 TPS,” kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11).

Cek Artikel:  70,7 Kaum Nilai Ridwan Kamil Pandai Memimpin Jakarta

Ia menyebut, jumlah TPS yang melaksanakan PSL, PSS, dan PSU itu Tetap berpotensi bertambah Apabila KPU mendapat rekomendasi dari Bawaslu selaku pengawas pilkada.

Dalam kesempatan yang sama, Personil KPU RI Idham Holik menyebut pemilih terdampak akibat PSL, PSS, dan PSU mencapai 132.286 jiwa. Bilangan itu terbagi menjadi 4.501 pemiliha yang akan menjalani PSL, 111.601 jiwa Demi PSS, dan 16.184 menggelar PSU.

Idham menguraikan 22 provinsi yang Mempunyai PSL, PSS, dan PSU adalah Aceh, Banten, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimatan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimatan Timur, Kalimatan Utara, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara.

Berikutnya Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.(Tri/P-2)

Cek Artikel:  NasDem Hasil Pilkada Jakarta Mencerminkan Aspirasi Kaum

Mungkin Anda Menyukai