DPRD Sepakat APBD Perubahan Rp85,1 Triliun

DPRD Sepakat APBD Perubahan Rp85,1 Triliun
Ketua DPRD DKI Prasetyo.(MI/Fauziah )

BADAN Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Perubahan APBD DKI Jakarta Pahamn Anggaran 2024 sebesar Rp85,1 triliun.

Besaran tersebut disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Pahamn 2024.

Sebelum disepakati, lima komisi telah membahas selama empat hari. Sejak Jumat (9/8) hingga Senin (12/8). Lampau telah disampaikan hasilnya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).

Baca juga : DPRD DKI: Jangan Terjadi Kekosongan dalam Masa Tugas 2024-2029

Ketua DPRD DKI Jakarata Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, rapat Banggar pada Rabu (14/8), diselenggarakan bersama eksekutif merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat komisi.

Cek Artikel:  Ini Kronologi Perempuan Dicekik dan Dibanting Kekasihnya di Lift Hotel Jakbar, Berawal dari Korban Tersinggung

“Berdasarkan hasil rapat badan anggaran bersama eksekutif bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp85.190.596.577.676,” ujar Pras dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8/2024).

Ia menjelaskan, selanjutnya Raperda Perubahan Pahamn Anggaran 2024 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna 20 Agustus 2024.

“Disetujui bahwa pelaksanaan persetujuan bersama antara DPRD DKI Jakarta dan Pj Gubernur mengenai rencana Perubahan APBD 2024 akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada tanggal 20 Agustus 2024,” pungkas Pras. (Far/P-3)

Mungkin Anda Menyukai