Lurah Kalisari Dinonaktifkan Imbas Petugas Manipulasi Laporan JAKI Guna AI

Liputanindo.id – Viral pegawai Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur, memberi Anggota foto manipulasi soal parkir liar. Foto itu diunggah lewat aplikasi JAKI. Aksi penipuan ini Membikin banyak publik marah dan kecewa.

Pihak kelurahan mengklaim laporan sudah ditindaklanjuti, padahal fakta di lapangan berbeda. Intinya, pihak kelurahan Membikin foto tipuan menggunakan Intelek imitasi (AI) demi memperlihatkan bahwa mereka sudah membereskan aduan Anggota. 

Alhasil, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta langsung merekomendasikan kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kepada menonaktifkan Lurah Kalisari, Siti Nur Hasanah.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan telah memeriksa secara sistematis dengan mengacu pada standar audit internal pemerintah Kepada mengungkap fakta dan menetapkan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar Kepada melakukan langkah korektif dan penguatan pengawasan, agar penanganan pengaduan masyarakat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Selasa kemarin.

Sementara Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari direkomendasikan Kepada diberikan hukuman disiplin serta pembinaan.

Lewat, tiga orang petugas PPSU yang terbukti terlibat Kepada dikenakan Hukuman sesuai ketentuan dalam syarat Lumrah kontrak.

Dhany mengatakan langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang digaungkan Gubernur Pramono Anung. “Ini bukan hanya soal Hukuman, tapi juga perbaikan sistem menyeluruh agar kejadian serupa Kagak terulang,” kata Dhany.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *