Cegah PMK, 50 Ribu Vaksin Darurat Meluncur Sejak Desember 2024

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Jakarta: Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Mulia Suganda menyampaikan pada awal Desember 2024 pihaknya telah Membangun surat edaran kesiagaan terhadap Peningkatan Kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) Begitu perubahan musim dan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di seluruh Indonesia, Buat meningkatkan pengawasan dan pelaporan kejadian kasus, serta menyampaikan antisipasi langkah-langkah yang harus dilakukan dalam merespon potensi peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di daerah,” kata Mulia Begitu dihubungi, Kamis, 9 Januari 2025.

Berdasarkan data pelaporan melalu Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Ishiknas), tren peningkatan kasus PMK yang signifikan terjadi pada minggu ke-3 Desember 2024 di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dengan adanya peningkatan kasus ini, Mulia menegaskan Kementan segera mendistribusikan vaksin darurat sebanyak 50 ribu dosis beserta obat, vitamin dan desinfektan Buat enam provinsi di Pulau Jawa dan Provinsi Lampung.

Cek Artikel:  Optimalisasi Distribusi Gas 3 Kg ke Penduduk Miskin, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Sistem Pendataan

“Buat mencegah penyebaran dan peningkatan kasus, maka Tim Balai Besar/Balai Veteriner, Petugas Dinas Provinsi dan Kab/Kota, asosiasi profesi dan tenaga poskeswan bergerak Segera Buat melakukan pengobatan pada ternak sakit dan ring vaksinasi pada ternak sehat disekitar daerah kasus secara bergotong royong, termasuk penyemprotan disinfeksi di kandang tertular serta pasar hewan,” ungkap dia.

Kegiatan ini, sambung dia, dilaksanakan secara serentak di Kawasan risiko tinggi (tujuh provinsi yang Terdapat di Pulau Jawa dan Lampung). “Begitu ini, Kementan sedang memproses penyediaan kebutuhan logistik menghadapi Bulan Vaksinasi yang akan dilaksanakan pada Februari yang akan dilaksanakan Tak terbatas di tujuh provinsi tersebut, tapi lebih luas Kembali ke beberapa provinsi lain yang juga dilaporkan terdapat kasus PMK,” Jernih dia.

Cek Artikel:  Pabrik Petrokimia Punya Lotte Chemical Mulai Produksi Maret 2025


Ilustrasi. Foto: dok MI/Usman Iskandar

 

 

Kementan bentuk tim Satgas PMK Nasional

Sementara itu, Buat memudahkan koordinasi, Mulia menyatakan Kementan telah Membangun tim Satgas PMK Nasional dan menunjuk Penanggung jawab per Provinsi serta Hotline PMK Buat menampung pelaporan kasus dari para peternak, disamping pelaporan kasus oleh petugas melalui iSikhnas. 

“Kementan juga telah memberikan akses informasi penyedia vaksin PMK kepada petugas kesehatan hewan Sendiri/peternak yang Ingin melaksanakan vaksinasi secara Sendiri. Begitu ini, sudah Terdapat lima jenis vaksin yang dapat diakses di dalam negeri, dan kami sudah sampaikan kepada perusahaan penyedia vaksin agar dapat memberikan kemudahan layanan informasi dan akses bagi petugas Sendiri/masyarakat yang membutuhkan,” beber Mulia.

Cek Artikel:  UOB Indonesia Siap Kurangi Pembiayaan Sektor Batu Bara

Di sisi lain, pada 3 Januari 2025, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah menyampaikan surat kepada Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, dan Walikota) terkait Kewaspadaan Awal Peningkatan Kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS). Surat tersebut, lanjut Mulia, menghimbau Kepala Daerah melakukan peningkatan pengawasan Lampau lintas ternak serta melakukan mitigasi risiko yang dibutuhkan.

“Utamanya di tempat penampungan hewan dan pasar hewan, serta menghimbau Apabila terjadi kasus PMK di pasar hewan maka diperlukan Buat melakukan penutupan pasar hewan sementara di daerah (selama 14 hari), yang disertai dengan tindakan pembersihan dan disinfeksi. Tentu ini menjadi kewenangan dari pemerintah daerah,” Jernih dia.

Mungkin Anda Menyukai