6 Pejabat Pensiun, Kursi Kepala OPD Ponorogo Makin Banyak Nihil

Foto BeritaJatim.com

Ponorogo (Liputanindo.id) – Kekosongan kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian banyak. Sepanjang 2026, sedikitnya Eksis 6 pejabat eselon II dipastikan memasuki masa purna tugas. Hal itu tentu memperpanjang daftar jabatan strategis di Pemkab Ponorogo yang belum terisi secara definitif.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Orang (BKPSDM) Ponorogo mencatat, proses pensiun berlangsung bertahap sejak awal tahun hingga akhir 2026. Kondisi ini Membangun kebutuhan pengisian jabatan semakin mendesak, di tengah keterbatasan sumber daya aparatur yang tersedia.

“Satu sudah pensiun, 5 sisanya mulai Mei Tamat Desember ini,” kata Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Ponorogo Imam Mashudi, ditulis Senin (4/5/2026).

Sejumlah nama pejabat telah lebih dulu atau akan segera purna tugas. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Joni Widarto pensiun pada 1 Februari Lampau, disusul Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Suko Kartono per 1 Mei. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Harjono dijadwalkan pensiun pada 1 Desember mendatang Berbarengan pejabat lain dalam periode yang sama.

Di tengah bertambahnya kursi Nihil, Pemkab Ponorogo Lagi mengandalkan mekanisme penunjukan pelaksana tugas (plt) atau mutasi internal sebagai solusi jangka pendek. Tetapi, opsi tersebut Bukan berjalan mulus karena keterbatasan SDM pejabat yang memenuhi syarat.

“Memang Demi ini kami agak kesulitan mengisi plt, karena memang SDM-nya tinggal sedikit,” terangnya.

Akibatnya, banyak OPD Lagi dipimpin oleh plt tanpa kepala definitif. Beberapa di antaranya meliputi Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Pemkab Ponorogo. Selain berpotensi menghambat Percepatan program pembangunan, kekosongan jabatan definitif juga berdampak pada terbatasnya kewenangan pengambilan keputusan di tingkat OPD. Apabila Bukan segera diatasi, tekanan terhadap kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik dikhawatirkan akan semakin meningkat. (end/but)