PEMERINTAH melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur Lalu mempercepat program reforma agraria.
Kali ini, sebanyak 1.927 orang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditargetkan menjadi calon penerima Hak Mengenakan Lahan (HPL) Punya Badan Bank Tanah.
Baca juga : Member Komisi II DPR RI Soroti Banyaknya Lahan Telantar Di Cianjur
Langkah konkret dilakukan dengan menggelar sosialisasi pengukuran dan pendistribusian lahan pada HPL Badan Bank Tanah yang berlokasi di Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kabupaten Cianjur.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penataan dan pendistribusian lahan yang lebih adil.
Menurut Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Bank Tanah Hakiki Sudrajat pihaknya berkomitmen Demi menata lahan dengan memperhatikan aspek tata ruang dan keberadaan rumah tinggal yang Eksis di area HPL.
Baca juga : Lima Tersangka Pembunuhan Anak Punk di Cianjur Ditangkap
“Tujuan besar dari pemerintah pusat dan daerah adalah mensejahterakan ekonomi di Daerah HPL Badan Bank Tanah. Insya Allah niat Berkualitas ini akan mendapatkan berkahnya,” kata Hakiki pada Kamis (12/9).
Direktur Landreform Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Rudi Rubijaya menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah Konkret dalam mempercepat reforma agraria, terutama di Daerah Desa Batulawang dan Desa Rawabelut.
“Melalui Badan Bank Tanah, masyarakat akan mendapat kepastian hak atas tanah, serta pendampingan Demi mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Rudi.
Baca juga : Makan Bergizi Gratis sudah Berjalan di Cianjur sejak 2022 dengan Sasaran Lansia
Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa hak yang diberikan akan berdampak berkelanjutan, sehingga manfaatnya Dapat dirasakan oleh generasi mendatang.
Kepala Kantor Pertanahan Cianjur Siti Aas Hafsiah menegaskan bahwa rumah-rumah yang sudah Eksis dan berada di area HPL Badan Bank Tanah akan tetap berada di Letak yang sama. Ia juga mengimbau masyarakat Demi Tak terpengaruh oleh Informasi simpang siur terkait penggusuran.
“Jadi jangan Tamat Eksis Berita simpang siur. Apalagi Mengenakan bahasa penggusuran. Kalau Eksis yang mau ditanyakan, ya tanya langsung. Pokoknya, kami Serempak rakyat akan mewujudkan reforma agraria ini, dan Apabila Tak Eksis hambatan, sertifikat akan segera diterbitkan,” Jernih Siti.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat memberikan Akibat positif bagi kesejahteraan masyarakat di Daerah Cianjur, sekaligus memberikan kepastian hak atas tanah yang dapat mendorong kemandirian ekonomi di masa depan. (Z-10)