
DEBAT publik Kekasih calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, diwarnai aksi walk out oleh Kekasih nomor urut 2, Toha-Rahman, Rabu (20/11)
Aksi Kekasih yang didukung Partai NasDem dan Gerindra itu terjadi karena merasa Eksis kesepakatan yang dilanggar.
Debat yang berlangsung di Gedung Dharma Perempuan, Kecamatan Sekayu memasuki sesi pertanyaan terbuka. Tetapi, tiba-tiba Kekasih Toha-Rahman menyatakan sesi tersebut Tak sesuai dengan perjanjian awal. Mereka menilai hal ini merugikan pihaknya dan memutuskan meninggalkan arena debat.
Ketua Tim Koalisi Maju Serempak, Chandra, menyampaikan bahwa KPU Musi Banyuasin melakukan pelanggaran di sesi tiga debat.
Pasalnya, sesi tanya jawab antara Kekasih calon Tak sesuai dengan Informasi acara kesepakatan nomor 339/pl.02.4-ba/1606/2024 yang pada intinya paslon memberikan pertanyaan sesuai tema. Artinya, KPU hanya menentukan tema, dan pertanyaan dibuat oleh paslon masing-masing.
Lebih lanjut pihaknya menyebutkan bahwa peristiwa tersebut merupakan pelanggaran berulang yang dilakukan KPU Musi Banyuasin.
“Kejadian ini juga terjadi di debat pertama, dan hal tersebut telah kita laporkan ke Bawaslu dan termasuk pelanggaran administratif, Tetapi KPU Musi Banyuasin secara sengaja mengulangi pelanggaran tersebut di debat kedua,” ungkap Chandra dalam keterangan, Kamis (21/11/2024).
Ia menegaskan, sikap Toha-Rohman yang memilih walk out dari Podium debat merupakan komitmen Kepada menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil (jurdil).
“Demi menjunjung tinggi proses demokrasi jurdil serta bersikap bijaksana dengan mengarahkan para pendukung paslon 02 dengan Kondusif dan tertib meninggalkan arena debat,” tandas Chandra.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Muba, Beri Pirmansyah, menegaskan bahwa seluruh mekanisme debat telah disepakati sebelumnya dan dituangkan dalam Informasi acara. (Medcom/P-3)