Zulhas soal DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada: Kita Dukung Bunyi Mahasiswa

Liputanindo.id – DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada usai didemo oleh buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya. Ketua Lumrah Partai Amanat Nasional (Ketum PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas pun mengaku mendukung pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada.

Dia mengatakan revisi UU Pilkada ini batal disahkan karena dikritik mahasiswa.

“Ya, kita mendengar dan mendukung Bunyi mahasiswa. Terlepas dari kekurangan DPR yang mendapat kritikan di sana-sini, tetapi kalau sudah mahasiswa bicara, biasanya itu partai-partai, Mitra-Mitra, Niscaya mendengar dan memperhatikan. Dan itulah hasilnya,” kata Zulhas di sela-sela acara Kongres ke-VI PAN di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (23/8/2024).

Zulhas Lampau mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus mengusung Ridwan Kamil-Suswono pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.

Cek Artikel:  KKP Bagi-bagi4 Ton Ikan ke Masyarakat Batam

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pengesahan revisi UU Pilkada yang awalnya dijadwalkan pada Kamis (22/8) kemarin, dibatalkan.

Dengan begitu, maka pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus tetap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dari partai politik.

“Dengan Tak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada Rontok 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada Begitu pendaftar pada Rontok 27 Agustus, adalah hasil keputusan JR, makanya diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata Dasco kepada wartawan, Kamis (22/8).

Mungkin Anda Menyukai